Press Release : Pernyataan PERSI atas Pemberitaan yang mewajibkan Rumah Sakit Mengembalikan Klaim yang sudah di terima

Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI No: 455/MENKES/SK/XI/2013, jo Keputusan Menteri Kesehatan No: HK.02.02 /MENKESBS/252/2016, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) merupakan Perwakilan Asosiasi Rumah Sakit Se Indonesia. Saat ini terdapat 18 Asosiasi Rumah Sakit atau sekitar 1.800 Rumah Sakit yang tergabung dalam PERSI.

Berdasarkan Nota kesepahaman organisasi perumahsakitan di Indonesia yang di tandatangani pada tanggal 27 April 2012 seluruh organisasi perumahsakitan yang berhimpun di PERSI, sepakat berperan aktif dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai kemampuan Rumah Sakit dan menjadikan PERSI sebagai wadah pemersatu organisasi perumahsakitan di Indonesia

Informasi Selengkapnya