Kolaborasi PERSI dan Medtronic untuk Efisiensi Pelayanan Rumah Sakit

loogo persi medverity

Mulai beroperasi sejak 2014, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menorehkan pencapaian yang signifikan. Berawal dari hanya mencakup 46% populasi pada 2014 hingga kepesertaan mencapai 81% populasi di awal 2019. Akan tetapi, terlepas dari pencapaiannya yang luar biasa, implementasi JKN masih mengalami kesenjangan.

Pada sisi regulasi, terdapat kesenjangan, yang dapat dilihat dari acuan untuk sistem tarif INA-CBGs yang terakhir diperbaharui 2016, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 64 tahun 2016. INA-CBG’s atau Indonesia Case Base Groups merupakan sistem yang menentukan tarif standar yang digunakan rumah sakit (RS) sebagai referensi biaya klaim ke sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Panduan Praktik Klinis dan Clinical Pathway untuk kelompok penyakit pun belum semua diperbaharui terus-menerus secara berkala. Sebagai contoh, Panduan Praktik Klinis dan Clinical Pathway Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah edisi pertama, diterbitkan pada 2016, dan hingga saat ini belum lagi diperbaharui.

fotofgd medverify

Kesenjangan ini secara langsung maupun tidak langsung menjadi salah satu penyebab timbulnya dispute klaim dalam implementasi JKN. Menindaklanjuti hal tersebut, telah diadakan beberapa pertemuan antara PPJK Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Profesi Kedokteran untuk membahas penyelesaian kasus-kasus yang menjadi dispute. Dimana hasil kesepakatan penyelesaian kasus tersebut dituangkan dalam Berita Acara sebagai berikut:

  • Berita Acara Kesepakatan Bersama Penyelesaian Kasus Dispute Klaim No. 401/BA/0717
  • Berita Acara Kesepakatan Bersama Panduan Penatalaksanaan Solusi Permasalahan Klaim INA CBG tahun 2017 No.JP.02.03/3/1906/2017. No.730/BA/1217
  • Berita Acara Kesepakatan Bersama Panduan Penatalaksanaan Solusi Permasalahan Klaim INA CBG tahun 2018. No.JP.02.03/3/2411/2018. No. 620/BA/1118

Banyak usaha yang telah dilakukan oleh berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, termasuk di dalamnya Panduan Manual Verifikasi Klaim INA-CBG yang dikeluarkan oleh PPJK Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Akan tetapi, sampai saat ini di lapangan masih ditemukan kesulitan klaim bagi pihak RS, dimana masih adanya permasalahan translasi diagnosis antara DPJP, koders, dan BPJS Kesehatan.

penyerahan plakat2

Dalam rangka menjawab tantangan di atas, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) berkolaborasi dengan PT Medtronic Indonesia, perusahaan pemimpin teknologi medis global, bekerjasama dalam Program Med-Verify, yang terdiri dari: Focus Group Discussion (FGD), pembuatan buku best practice coding terkait penyakit Jantung Intervensi, dan rangkaian pelatihan coding INA-CBG’s untuk kalangan perumahsakitan. Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi kedua belah pihak untuk mengedukasi kalangan perumahsakitan yang selama ini kerap menghadapi tantangan dalam melakukan coding. Kesalahan melakukan coding akan berdampak pada kelancaran proses klaim pada BPJS Kesehatan dan selanjutnya akan memengaruhi kondisi keuangan RS.

“PERSI sebagai wadah yang menaungi kalangan perumahsakitan Indonesia memandang acara ini sangat penting untuk mendukung RS yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dalam mengimplementasikan JKN, agar ke depannya proses klaim bisa berjalan lebih lancar,” ujar Ketua Umum PERSI dr. Kuntjoro Adi Purjanto M.Kes. Model pembiayaan era JKN yang menerapkan model pembayaran retrospektif untuk INA CBGs, memacu kebutuhan akan peningkatan kemampuan petugas RS memasukkan jenis kode yang tepat untuk prosedur intervensi medis. Selain itu, keselarasan pemahaman antara dokter, manajemen RS dan coders juga perlu diperbaharui terkait peraturan dan pedoman terbaru. Oleh karena itu, pelatihan ini bertujuan memfasilitasi diskusi dua arah antara RS dan pembuat kebijakan tentang pengkodean untuk intervensi prosedur medis.

penyerahan plakat1

Modul untuk pelatihan ini disusun PERSI dan Medtronic bersama para klinisi, tim Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (P2JK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta tim Casemix. Modul ini selanjutnya akan dibawakan tim klinisi dan tim coding di RS tersebut kepada tim manajemen RS serta para dokter yang menuliskan diagnosa dan petugas coding yang nantinya akan menindaklanjuti hasil diagnosa tersebut. Pelatihan coding ini akan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan PERSI, Perhimpunan Dokters Spesialis Kasrdiovaskuler Indonesia (PERKI), RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita serta kalangan perumahsakitan. Selanjutnya, kegiatan pelatihan diagendakan akan dilakukan di 14 RS di 11 kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Medan, Padang, Palembang, Denpasar, Mataram, Makassar serta Manado.

penyerahan plakat

Rangkaian kegiatan ini dilakukan guna memastikan pelayanan pada pasien bisa dilakukan seoptimal mungkin, kompetensi dokter juga harus diimbangi kemampuan tim yang mendukung dan memastikan layanan itu selaras dengan sistem pembiayaan JKN. Untuk itu, diperlukan edukasi yang kuat untuk memperkuat kemampuan bagi berbagai pihak yang berkontribusi dalam kegiatan itu, terutama kaitannya dengan pembiayan untuk prosedur yang membutuhkan penggunaan alat kesehatan implantable dan atau invasive.

“Pelatihan coding INA-CBGs untuk kalangan perumahsakitan ini merupakan salah satu bentuk aktualisasi dalam mewujudkan fokus kami menyediakan hal yang paling penting bagi pasien, yaitu bermitra untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan terbaik untuk pasien. Ke depannya bersama PERSI dan rekanan lain, Medtronic akan terus berkomitmen dalam mentransformasi sistem pelayanan kesehatan di Indonesia,” ujar Direktur PT. Medtronic Indonesia, Dessy Mediana.

Hal senada juga diungkapkan Head of Market Access, Government Affairs and Partnership PT. Medtronic Indonesia Malaysia, Reswita Dery Gisriani. “Transformasi sistem pelayanan kesehatan di Indonesia tidak akan dapat tercapai apabila tujuan ini hanya menjadi agenda pribadi perusahaan. Di sinilah bentuk-bentuk kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) maupun kemitraan dengan stakeholder lainnya menjadi sangat penting dalam menyelesaikan hambatan-hambatan yang ada sehingga dapat menjamin setiap orang mendapatkan layanan kesehatan berkualitas yang layak mereka dapatkan.” ujar Head of Market Access, Government Affairs and Partnership PT. Medtronic Indonesia Malaysia, Reswita Dery Gisriani.


Berita Terkait