KLHK dan Kemenkes Susun Roadmap Pengolahan Limbah Medis, RS Besar Dimungkinkan Bantu RS Disekitarnya

Jakarta – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kesehatan tengah menyusun roadmap pengolahan limbah medis. Salah satunya, membuka kemungkinan RS besar yang memiliki fasilitas pengolahan limbah menerima limbah medis dari RS dan layanan kesehatan di sekitarnya.

“Untuk jangka panjang, pemerintah mendorong tumbuhnya investasi pengolahan limbah medis. Terutama, di wilayah yang belum terjangkau jasa pengolah limbah medis. Diperkirakan butuh Rp20 miliar untuk mendirikan satu investasi jasa pengolah limbah medis,” ujar Inspektur Jenderal KLHK Ilyas Asaad dalam jumpa media dirilisnya Keputusan Menteri KLHK yang menunjuk PT Indocement Tunggal Prakasa, PT Holcim Indonesia, PT Semen Padang serta PT Cemindo Gemilang melaksanakan pemusnahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan, di kantor KLHK, Jakarta, hari ini, Jumat (13/4).  

Industri semen, disebut Ilyas, juga memiliki fasilitas pengendali pencemaran udara dan feeding yang memadai.

“Indocement sanggup mengolah limbah medis 10 ton per hari. Sedang Cemindo enam ton per hari, tapi karena ini langkah darurat, penunjukan mereka hanya berlaku enam bulan karena solusi penanganan masalah ini bukan di pabrik semen,” ujar Ilyas.

Salah satu pertimbangan yang dimuat dalam Keputusan Menteri nomor 176/Menlhk/Setjen/PLB.2/4/2018 itu adalah surat yang diajukan pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) wilayah Jawa Tengah tentang Darurat Limbah Medis yang diterima KLHK pada 23 Januari 2018. (IZn – persi.or.id)