Inilah Hasil Pertemuan IRSJAM dan Gubernur DKI Jakarta

Jakarta – Ikatan Rumah Sakit Jakarta Metropolitan (IRSJAM) telah menemui Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi perumahsakitan di Jakarta terkait tingginya biaya operasional serta kaitannya dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wakil Ketua IRSJAM Rachmat Mulyana Memet mengungkapkan hal itu dalam Seminar Problematika Coordination of Benefit (COB) di RS MMC, Jakarta, hari ini, Selasa (6/3).

“Kami telah memaparkan pentingnya pembayaran yang terjadwal dengan baik bagi cash flow RS dan problematika yang dihadapi ketika pembayaran dari BPJS tertunda. Bapak Gubernur sangat concern dan mepertimbangkan dana talangan dari Bank DKI,” kata Rachmat.

Pengurus IRSJAM, kata Rachmat, juga mendiskusikan upaya revisi sistem penghitungan Ina CBGs yang menjadi dasar tarif JKN. Hingga saat ini, DKI Jakarta masih tergabung dalam regional 1 Pulau Jawa.

“Sehingga tentu ada kesulitan, tentu DKI seharusnya tidak bisa disamaratakan, karena INA CBGs yang berlaku saat ini, untuk RS di Jakarta ini sama dengan RS di Bojonegoro. Padahal Upah Minimum Provinsi, nilai pajak dan lainnya tentu jauh berbeda. Khusus tentang ini memang masih butuh proses, namun akan terus kami perjuangkan.”

Materi diskusi dengan Anies lainnya, kata Rachmat, juga mengupas keluhan mengenai banyaknya regulasi yang terkait rumah sakit. “RS di Jakarta ini ga berurusan dengan sdikitnya 41 item aturan, beliau berjanji akan berupaya menyederhanakannya.”

Permohonan serupa juga diajukan terkait berbagai pentarifan yang berlaku bagi RS yang merupakan entitas bidang kesejahteraan sosial, namun disamakan dengan bisnis lain seperti hotel. “Tarif yang kita bayarkan ini sama dengan hotel, baik itu berupa solar, listrik hingga air.”  (IZn – pdpersi.co.id)