Workshop Transformasi Rumah Sakit Menuju Rumah Sakit Ramah Keselamatan Pasien (Patient Safety Friendly Hospital)

A. LATAR BELAKANG
Sejak digaungkannya konsep Patient Safety yang merupakan salah satu upaya menjaga mutu pelayanan kesehatan berdampak terhadap perubahan dalam pemberian layanan kesehatan bagi masyarakat. Lahirnya UU No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang didalamnya memuat pasal kewajiban seluruh rumah sakit untuk menerapkan keselamatan pasien yang diperkuat dengan PMK 11 tahun 2017 juga berperan besar dalam perubahan pola layanan kesehatan.

Disisi lain tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengakibatkan banyak masyarakat yang berpendidikan dan menguasai informasi menuntut untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas. Perlu dilakukan transformasi dalam sistem pelayanan kesehatan untuk memberikan pelayanan berfokus pada pasien dan pemberian asuhan pasien yang aman sehingga pelayanan kesehatan yang berkualitas menjadi indikator keberhasilan dari Manajer dan Pimpinan Rumah Sakit Secara rutin rumah sakit telah menerapkan Keselamatan Pasien melalui 4 prinsip Keselamatan Pasien sesuai PMK No. 11 tahun 2017 yaitu: Standar Keselamatan Pasien, Sasaran Keselamatan Pasien, Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien, Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien. Tahap berikutnya adalah meningkatkan penerapan Keselamatan Pasien melalui asesmen khusus menggunakan Kriteria Kritis Rumah Sakit Ramah Keselamatan Pasien (RSRKP) yang bersumber dari Patient Safety Friendly Hospital Initiative – Patient Safety Assessment Manual 3rd edition, 2020.

Pihak manajemen rumah sakit tidak berhubungan langsung dengan pasien, akan tetapi regulasi, kebijakan dan sistem yang dibuat di fasilitas layanan kesehatan akan mempengaruhi hubungan antara pasien dan penyedia layanan kesehatan. Mereka memiliki dua peran utama dalam mengembangkan pelayanan yang berfokus pada pasien Patient Centered Care ( PCC ) yaitu membuat kebijakan, dan membangun sistem yang mendukung PCC.

The Institute of Medicine (IOM) mendefinisikan Patient Centered Care adalah suatu bentuk pelayanan kesehatan yang menciptakan hubungan kerjasama yang baik diantara praktisi kesehatan, pasien, dan keluarganya (jika diperlukan) untuk menjamin bahwa keputusan yang dibuat menghormati keinginan pasien, kebutuhan pasien, pilihan pasien, menjamin pasien mendapatkan pengetahuan serta mendukung pasien untuk mengambil keputusan dan berpartisipasi dalam perawatan mereka sendiri

Workshop ini diharapkan dapat membantu manajer Kesehatan dalam memahami konsep Pateint Centered Care (PCC) dan bagaimana menerapkannya di rumah sakit.

B. TUJUAN PEMBELAJARAN :
Umum :

Mendorong lahirnya paradigma baru dalam pelayanan Kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dan pemberian pelayanan berfokus pada pasien di rumah sakit seluruh Indonesia.

Khusus :

  1. diharapkan dapat memahami dan menerapkan konsep Pateint Centered Care (PCC) di rumah sakit.
  2. Meningkatnya pemahaman para praktisi Rumah Sakit terhadap program keselamatan pasien
  3. Meningkatnya perubahan pola layanan kesehatan di rumah sakit.
  4. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan praktis tentang Keselamatan Pasien.
  5. Rumah sakit diharapkan bukan lagi menerapkan keselamatan pasien tetapi bertransformasi dan menjadikan rumah sakit ramah keselamatan pasien (Patient Safety Friendly Hospital).

C. KOMPETENSI :

  1. “Trend Global” Pateint Centered Care dalam Keselamatan Pasien
  2. Pemberdayaan Pasien dan Keluarga Sebagai Upaya Penerapan Gerakan Keselamatan Pasien
  3. Overview tentang Rumah Sakit Ramah Keselamatan Pasien (Patient Safety Friendly Hospital)
  4. Leadership Road Map to Just Culture In Patient Safety
  5. Teknik dan Strategi Komunikasi Efektif dalam Keselamatan Pasien
  6. Konsep Rumah Sakit Ramah Keselamatan Pasien (Patient Safety Friendly Hospital)
  7. Manual Assesment dan Kriteria Rumah Sakit Ramah Keselamatan Pasien (Patient Safety Friendly Hospital)
  8. Monitoring Rumah Sakit Ramah Keselamatan Pasien Melalui Metode Terukur
  9. Studi Kasus/Latihan dan Presentasi kelompok : Menggunakan Manual Asssesment dan Kriteria Rumah Sakit Ramah Keselamatan Pasien (Patient Safety Friendly Hospital)

D. SASARAN PESERTA :

  1. Direktur dan Pemilik RS
  2. Komite Medis
  3. Komite Mutu dan Keselamatan Pasien
  4. Instalasi : Rawat Inap, Gawat Darurat, ICU, Bedah Sentral
  5. Bidang Keperawatan
  6. Bidang Pelayanan Medis
  7. Bidang Penunjang Medis
  8. Supervisor Keperawatan
  9. Instalasi Farmasi
  10. Instalasi Laboratorium Klinik
  11. Instalasi Radilogi dan Radio Terapi
  12. Pemerhati RS

E. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN :

  • Waktu Pelaksanaan :
    Workshop Transformasi Rumah Sakit Menuju Rumah Sakit Ramah Keselamatan Pasien (Patient Safety Friendly Hospital) dilaksanakan pada tanggal 5 – 6 Desember 2024.
  • Tempat Penyelenggaraan
    Workshop Transformasi Rumah Sakit Menuju Rumah Sakit Ramah Keselamatan Pasien (Patient Safety Friendly Hospital) dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta, Jl. K.S Tubun Jakarta Barat.

METODE WORKSHOP :

  1. Ceramah Tanya Jawab
  2. Case study
  3. Diskusi kelompok

EVALUASI :

  1. Pre dan Post test
  2. Evalusi penyelenggaraan pelatihan
  3. Evaluasi pembicara

BIAYA INVESTASI PER PESERTA

  1. Paket A Rp. 5.200.000, (Akomopdasi menginap 2 malam 1 kamar 1 orang)
  2. Paket B Rp. 4.450.000, (Akomopdasi menginap 2 malam 1 kamar 2 orang)
  3. Paket C Rp. 3.700.000, (Tanpa menginap di hotel)

CARA MENDAFTAR / MEMBAYAR

  1. Daftarkan diri melalui registrasi pada link berikut : https://bit.ly/Formulir-Pendaftaran-WSRSRKP-2024 (Masing-masing peserta wajib mengisi nama lengkap, NIK (no KTP) sesuai akun LMS masing – masing untuk e-sertifikat, alamat e-mail yang aktif, No. HP dengan WhatsApp aktif, RS/Instansi/Organisasi, jabatan; dan (mohon peserta dapat langsung bergabung melalui link wag setelah selesai mengisi pendaftaran),
  2. Lakukan pembayaran dengan cara transfer melalui Bank Mandiri Cabang RS Islam Jakarta Cempaka Putih – Jakarta Pusat Rek No.120.0001061972 A.n PERSI-PB;
  3. Kirimkan foto bukti transfer/pembayaran melalui WhatsApp ke Saudari. Pebriyana Hp.0812 1879 1331)
  4. Pembatalan :
    bagi peserta yang sudah melakukan pembayaran bilamana berhalangan hadir, dan memberitahukan setelah tanggal 2 Desember 2024 (H-3) maka biaya tidak dapat di kembalikan.

FASILITAS :

  1. E-Sertifikat 10 SKP Kementerian Kesehatan RI
  2. Mengikuti workshop selama 2 hari
  3. Materi workshop (soft copy)
  4. Kits workshop
  5. Coffee break, lunch dan dinner selama workshop
  6. Menginap 2 malam di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta (bagi peserta yang memilih paket A atau B)

Lampiran:
Surat Edaran dan TOR Workshop Transformasi Rumah Sakit Menuju Rumah Sakit Ramah Keselamatan Pasien (Patient Safety Friendly Hospital)