PENDAHULUAN
Dalam rangka upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien sehingga tercapai tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik, serta sebagai pelaksanaan program pembangunan kesehatan nasional, perlu dilakukan Akreditasi Rumah Sakit sesuai dengan standar akreditasi
Standar akreditasi rumah sakit terdiri atas standar yang dikelompokkan ke dalam :
a. kelompok manajemen rumah sakit;
b. kelompok pelayanan berfokus pada pasien;
c. kelompok sasaran keselamatan pasien; dan
d. kelompok program nasional.
Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Dalam memberikan pelayanan, rumah sakit harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien. Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan yang memiliki karakter aman, tepat waktu, efisien, efektif, berorientasi pada pasien, adil dan terintegrasi. Pemenuhan mutu pelayanan di rumah sakit dilakukan dengan dua cara yaitu peningkatan mutu secara internal dan peningkatan mutu secara eksternal.
Peningkatan Mutu Internal (Internal Continous Quality Improvement) yaitu rumah sakit melakukan upaya peningkatan mutu secara berkala antara lain penetapan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi indikator mutu serta pelaporan insiden keselamatan pasien. Peningkatan mutu secara internal ini menjadi hal terpenting bagi rumah sakit untuk menjamin mutu pelayanan. Peningkatan Mutu Eksternal (External Continous Quality Improvement) merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit secara keseluruhan. Beberapa kegiatan yang termasuk peningkatan mutu eksternal adalah perizinan, sertifikasi, dan akreditasi. Rumah sakit melakukan peningkatan mutu internal dan eksternal secara berkesinambungan (continuous quality improvement).
Standar Akreditasi Rumah Sakit dikelompokkan menurut fungsi-fungsi penting yang umum dalam organisasi perumahsakitan. Standar dikelompokkan menurut fungsi yang terkait dengan penyediaan pelayanan bagi pasien (good clinical governance) dan upaya menciptakan organisasi rumah sakit yang aman, efektif, dan dikelola dengan baik (good corporate governance).
Salah satu kelompok Manajemen Rumah Sakit adalah Pencegahan dan Pengendalian Infeks (PPI). Tujuan program pencegahan dan pengendalian infeksi adalah untuk mengidentifikasi dan menurunkan risiko infeksi yang didapat dan ditularkan di antara pasien, staf, tenaga kesehatan, mahasiswa dan pengunjung. Penyelenggaraan program pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) dikelola oleh Komite / Tim PPI yang ditetapkan oleh Direktur Rumah Sakit. Agar kegiatan PPI dapat dilaksanakan secara efektif maka dibutuhkan kebijakan dan prosedur, pelatihan dan pendidikan staf, metode identifikasi risiko infeksi secara proaktif pada individu dan lingkungan serta koordinasi ke semua bagian di rumah sakit, Untuk mencapai penilaian terbaik akreditasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi PERSI akan mengadakan Workshop Persiapan Komite PPI dalam Akreditasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasyankes.
TUJUAN
a. Tujuan Umum.
Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman staf Komite PPI tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi serta persiapan dokumen dan lapangan
b. Tujuan Khusus
Peserta mampu memahami dan mempersiapkan:
- Penyelenggaraan PPI di Rumah Sakit
- Program PPI
- Pengkajian Risiko
- Peralatan Medis dan/atau Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)
- Kebersihan Lingkungan
- Manajemen Linen
- Limbah Infeksius
- Pelayanan Makanan
- Risiko Infeksi pada Konstruksi dan Renovasi
- Penularan Infeksi
- Kebersihan Tangan
- Peningkatan Mutu dan Program Edukasi
- Edukasi, Pendidikan dan Pelatihan
NARASUMBER
- Costy Pandjaitan, CVRN., SKM., MARS.,PhD., CPRM.,CPLM.,CIPP
- Gortap Sitohang, Ns, S.Kep, MPH, CIPP., FisQua
- Linduati Christina, Ns, S.Kep, MARS., CIPP
- Endi Suyatno, Ns, S.Kep., M.Kep.
WAKTU DAN TEMPAT
Hari/Tanggal : Kamis – Jumat, 18 – 19 Mei 2023
Tempat : Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta
METODE WORKSHOP
- Ceramah
- Diskusi
PESERTA
- Perawat
- Dokter
- Komite PPI dan Petugas Kesehatan lainnya
BIAYA INVESTASI PER PESERTA
- Paket A : Rp. 5.500.000,- (termasuk akomodasi menginap 2 malam, 1 kamar 1 orang)
- Paket B : Rp. 4.800.000,- (termasuk akomodasi menginap 2 malam, 1 kamar 2 orang)
- Paket C : Rp. 4.100.000,- (tanpa penginapan)
CARA MENDAFTAR/MEMBAYAR
- Daftarkan diri melalui registrasi online pada link berikut : https://bit.ly/Registrasi-WS-AkrePPI-Feb23 (masing – masing wajib mengisi nama lengkap dan gelar untuk sertifikat, alamat e-mail yang aktif, No. HP dengan WhatsApp aktif (mohon langsung bergabung melalui link wa group), RS/Instansi/Organisasi, Jabatan).
- Lakukan pembayaran dengan cara transfer melalui Bank Mandiri No. Rek. 120.0001061972 An. Perhimpunan RS SeIndonesia-PB
- Kirimkan foto bukti transfer/pembayaran melalui WhatsApp ke Sdri Desy (HP. 0812 1037 4733)
FASILITAS
- Akomodasi hotel bagi peserta yang menginap (2 malam di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta)
- Mengikuti pelatihan selama 2 hari
- Coffe break, lunch dan dinner selama pelatihan
- Kits, Softcopy materi, kuitansi dan sertifikat
Catatan :
Bagi peserta yang menginap di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta :
a. Check in mulai jam 14.00 wib hari Kamis, 18 Mei 2023
b. Check out jam 12.30 wib hari Sabtu, 20 Mei 2023
Selain tanggal tersebut, peserta yang menginap di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta biayanya di luar paket pelatihan
Lampiran: