Workshop “Membangun Budaya Keselamatan Pasien : Pengukuran, Monitoring dan Evaluasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan” (Langkah 1 dari Tujuh Langkah Keselamatan Pasien)”

LATAR BELAKANG
Tenaga Kesehatan Indonesia saat ini sedang berada pada arus proses perubahan (change) menuju perwujudan dirinya sebagai sebuah profesi yang mandiri. Sejalan dengan kondisi tersebut Tenaga Kesehatan atau Profesional Pemberi Asuhan (PPA) juga dihadapkan pada perubahan paradigma dalam Akreditasi rumah sakit. Penilaian Akreditasi saat ini fokus pada Pelayanan yang berfokus pada pasien, manajemen pemberi pelayanan dan Keselamatan pasien.

Berdasarkan tuntutan dan tantangan tersebut, rumah sakit terus mempersiapkan sumber dayanya termasuk perawat, dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan dalam upaya meningkatkan kompetensi PPA dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan melindungi keselamatan pasien adalah mengembangkan dan memfasilitasi pelatihan yang berkelanjutan bagi PPA. Perkembangan ilmu dan teknologi dalam industri rumah sakit telah membuat rumah sakit menjadi suatu organisasi yang padat karya dan padat teknologi, dalam pengorganisasiannya rawan terjadi error, sehingga memerlukan suatu high reliability organization.

Salah satu kebutuhan pelatihan yang perlu dilaksanakan saat ini adalah yang berkaitan dengan bagaimana Profesi Pemberi Asuhan mampu atau kompeten bekerja dalam suasana yang mengutamakan keselamatan pasien dalam organisasi Highly Reliable Organization (HRO) sehingga dapat meningkatkan mutu dan meminimalkan kejadian yang tidak diharapkan.

Peserta akan dilatih untuk mampu bekerja dalam suasana yangg kondusif mencari perbaikan, tidak takut untuk melaporkan bila terjadi hal yang tidak diinginkan untuk selalu dicari solusi untuk perbaikan. Materi yang akan diberikan terkait dengan bagaimana tenaga kesehatan berintegrasi dan bekerja dalam suatu budaya keselamatan pasien di rumah sakit, berinteraksi dengan masyarakat, pasien dan PPA, terbuka dengan pasien dan keluarga pasien. Dengan sadar melaporkan adanya KTD, KNC, dan turut serta dalam analisa dan solusi kejadian – kejadian tersebut, dan tentunya didukung oleh para pimpinan rumah sakit.

TUJUAN PEMBELAJARAN
Tujuan Umum :
Rumah sakit dapat mengimplementasikan Budaya Keselamatan Pasien : serta dapat melaksanakan Pengukuran, Monitoring dan Evaluasi melalui survei Budaya Keselamatan Pasien Rumah Sakit.

Tujuan Khusus :

  1. Meningkatnya kemampuan rumah sakit dalam melaksanakan Budaya keselamatan pasien rumah sakit
  2. Meningkatnya kemampuan rumah sakit dalam melakukan survei budaya keselamatan.
  3. Meningkatnya kemampuan Pimpinan rumah sakit dalam menilai kemudian merancang upaya-upaya / program untuk meningkatkan budaya keselamatan pasien di rumah sakitnya.

 

KOMPETENSI

  1. Metode Pengukuran Budaya Keselamatan Pasien
  2. Latihan Mengukur Survei Budaya Keselamatan Pasien (Kuesioner AHRQ)
  3. Persentasi Kelompok
  4. Analisa dan Tindak Lanjut Survei Budaya Keselamatan Pasien : Presentasi kelompok dan Diskusi
  5. Budaya Keselamatan Pasien Sebagai Pilar Mutu Pelayanan RS sesuai dengan Standar Akreditasi RS : Membangun Komunikasi Efektif dan Meningkatkan Budaya Melapor dan Kerjasama Tim
  6. Peran Leadership dalam Membagun Budaya Keselamatan Pasien untuk Menciptakan Suasana yang Kondusif :Dukungan Manajemen dan Manajer / Suvervisor terhadap keselamatan pasien
  7. Strategi dan Langkah Komprehensif untuk Membangun, Mempertahankan dan Meningkatkan Budaya Keselamatan Pasien di RS : Menyusun Program

SASARAN PESERTA :

  1. Direktur/Kepala Rumah Sakit
  2. Ketua Komite Medik
  3. Komite Mutu dan Keselamatan Pasien RS
  4. Staf Medis Fungsional (SMF) /Kelompok Staf Medis (KSM)
  5. Ketua Komite Keperawatan
  6. Ketua Bidang Keperawatan
  7. Kepala Bidang Pelayanan Medis
  8. Kepala Bidang Diklat RS
  9. Instalasi Rawat Inap, IGD, Bedah, ICU
  10. Semua Nakes dan Nakes
  11. Pemerhati RS

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

  1. Waktu pelaksanaan Workshop Membangun Budaya Keselamatan Pasien : Pengukuran, Monitoring dan Evaluasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Langkah 1 dari Tujuh Langkah Keselamatan Pasien) pada tanggal 20 – 21 Maret 2025

Tempat pelaksanaan Workshop Membangun Budaya Keselamatan Pasien :
Pengukuran, Monitoring dan Evaluasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Langkah 1 dari Tujuh Langkah Keselamatan Pasien) bertempat di Hotel Santika Premiere Yogyakarta


EVALUASI
Dilakukan evaluasi terhadap pesrta melalui :

  1. Penjajagan peningkatan kemampuan pemahamam yang diterima peserta melalui post test Penilaian kelulusan Penentuan kelulusan dilakukan dengan mengacu ketentuan sebagai berikut :

a. Nilai batas lulus dan penilai

b. Ketentuan lulus
Peserta dinyatakan lulus apabila nilai post test yang diperoleh untuk 2 aspek penilaian (minimal mencapai nilai batas lulus yang sudah ditetapkan).
Peserta yang memenuhi persyaratan kelulusan akan diberikan sertifikat workshop/pelatihan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI dengan angka
kredit sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan RI.

BIAYA INVESTASI PER PESERTA

  1. Paket A Rp. 4.485.000, (Akomodasi menginap 2 malam 1 kamar 1 orang)
  2. Paket B Rp. 4.100.000, (Akomodasi menginap 2 malam 1 kamar 2 orang)
  3. Paket C Rp. 3.350.000, (Tanpa menginap di hotel)

CARA MENDAFTAR/MEMBAYAR

  1. Daftarkan diri melalui registrasi online pada link berikut : https://bit.ly/Formulir-PendaftaranWSBudayaKP-2025 (masing-masing peserta wajib mengisi nama lengkap dan gelar untuk sertifikat, alamat e-mail yang aktif, No. HP dengan WhatsApp aktif, RS/Instansi/Organisasi, jabatan; dan (mohon peserta dapat langsung bergabung melalui link whatsApp group setelah selesai mendaftar),
  2. Lakukan pembayaran dengan cara transfer melalui Bank Mandiri Rek No.120.0001061972 a.n. PERSI-PB;
  3. Kirimkan foto bukti transfer/pembayaran melalui WhatsApp ke Sdri. Pebriyana (HP. 0812 1879 1331)
  4. Pembatalan : bagi peserta yang sudah melakukan pembayaran bilamana berhalangan hadir, dan memberitahukan setelah tanggal 17 Maret 2025 (H-3) maka biaya tidak dapat dikembalikan.

FASILITAS :
1. E-Sertifika SKP Kementerian Kesehatan RI
2. Mengikuti workshop selama 2 hari
3. Materi workshop (soft copy)
4. Kits workshop
3. Snack dan makan selama workshop

 

Lampiran:
Surat Edaran dan TOR Workshop “Membangun Budaya Keselamatan Pasien : Pengukuran, Monitoring dan Evaluasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan” (Langkah 1 dari Tujuh Langkah Keselamatan Pasien)”