Workshop Implementasi RCA dan FMEA untuk Meningkatkan Keselamatan Pasien di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Advance)

PENDAHULUAN
Program Keselamatan pasien saat ini menjadi program kewajiban bagi rumah sakit untuk menjalankannya sesuai yang tertuang dalam UU RS no 44 tahun 2009 pasal 43 tentang Keselamatan Pasien dan Akreditasi RS. Dalam menerapkan Keselamatan pasien, diperlukan suatu proses pembelajaran dari Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) dengan melakukan Analisa RCA (Root Cause Anlaysis), Analisa risiko secara proaktif dengan Analisa FMEA (Failure Mode Effect Analysis) dan Manajemen Risiko di Pelayanan Kesehatan.

Analisa Akar Masalah / RCA saat ini banyak digunakan di lingkungan pelayanan kesehatan/rumah sakit untuk belajar dari pengalaman Insiden yang terjadi sehingga dapat mencegah agar kejadian yang sama tidak terulang lagi. Analisis RCA dapat dilakukan dengan cara investigasi yang
sistematis, terstruktur dan komprehensif dalam menganalisa akar masalah sehingga mampu meningkatkan Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien.

Demikian pula pendekatan proaktif dengan metode FMEA yang dapat mencegah potensi kegagalan/ risiko sebelum terjadi dan mencederai pasien, akan sangat bermanfaat karena sistem pelayanan saat ini belum dirancang untuk mencegah terjadinya Medical Error.

TUJUAN

  • Memahami dan mampu membuat Laporan Insiden Keselamatan Pasien Internal dan eksternal ke KNKP Kementerian Kesehatan RI
  • Memahami dan mampu membuat Risk Matrix Grading
  • Memahami dan mampu menganalisa Akar Masalah dengan Tool Root Cause Analysis (RCA)
  • Memahami dan mampu melakukan Analisa Risiko secara proaktif dengan metode FMEA Failure Mode Effect Analysis

SASARAN PESERTA :

  • Direktur Rumah Sakit
  • Ketua Komite Medik
  • Ketua Komite Keperawatan
  • Ketua Peningkatan Mutu Keselamatan Pasien (PMKP)
  • Kepala Bidang Keperawatan
  • Kepala Bidang Pelayanan Medis
  • Kepala Bidang Diklat RS
  • Staf Medis Fungsional (SMF) / Kelompok Staf Medis (KSM)
  • Instalasi : Rawat Inap, Gawat Darurat, ICU, Bedah Sentral
  • Bidang Penunjang Medis
  • Supervisor Keperawatan
  • Instalasi Farmasi
  • Instalasi Laboratorium Klinik
  • Instalasi Radiologi dan Radio Terapi
  • Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS)

MATERI PELATIHAN

  1. Pentingnya Pengelolaan Risiko di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  2. Membangun Kesadaran akan Nilai Keselamatan Pasien (Survey Assessment of Safety Culture)
  3. Memimpin dan Mendukung Staf untuk Komitmen dan Fokus pada Keselamatan Pasien di RS
    (Leadership of Patient Safety)
  4. Sistem Pelaporan dan Pembelajaran Keselamatan Pasien (SP2KP) di Rumah Sakit
  5. Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien eksternal (e-report) ke KNKP Kementerian Kesehatan RI
  6. Latihan Membuat Laporan Insiden Keselamatan Pasien Internal
    (menggunakan laptop)
  7. Analisa Risiko menggunakan Risk Matrix Grading dan Studi kasus Risk Matrix Grading
  8. Gambaran umum Metode Root Cause Analysis (RCA)
  9. Penerapan Tujuh Langkah Root Cause Analysis (RCA)
  10. Agregasi RCA dan Pelaporan RCA
  11. Studi Kasus Investigasi Sederhana, Studi Kasus Root Cause Analysis dan Pembahasannya
  12. Studi Kasus Agregasi RCA
  13. Latihan Input Laporan Insiden Keselamatan Pasien di Aplikasi e- report menggunakan laptop)
  14. Analisa Risiko dengan Metode Failure Mode Effect Analysis (FMEA)
  15. Studi Kasus FMEA (menggunakan Laptop)
  16. Pembahasan Studi Kasus FMEA

TEMPAT PELAKSANAAN :
Hotel Santika Premiere Slipi,
Jl. Aipda K.S. Tubun No. 7 Slipi, Jakarta Barat

WAKTU PELAKSANAAN
Hari Kamis – Jum’at, tanggal 24 – 25 Agustus 2023

NARASUMBER / FACULTY MEMBER

Berasal dari Komite Nasional Keselamatan Pasien Kementerian Kesehatan RI (KNKP –Kemenkes RI), Institut Keselamatan Pasien Rumah Sakit – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (IKPRS-PERSI), maupun pakar-pakar dalam bidang Manajemen Risiko dan Keselamatan Pasien
Rumah Sakit, antara lain:

  1. dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua
  2. dr. Rachmat Mulyana M, Sp.Rad
  3. dr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH
  4. dr. Nico A. Lumenta, K. Nefro, MM, MH.Kes, FISQua
  5. Dr. dr. Sutoto,M.Kes., FISQua
  6. dr. Bambang Tutuko, SpAn, KIC
  7. dr. Eka Viora, Sp.KJ., FISQua
  8. dr. May Hizrani, MARS
  9. dr. Arjaty W. Daud, MARS, FISQua, CERG QRGP
  10. dr. A. Samhari Baswedan, MPA
  11. Dr. Rita Sekarsari, SKp, MHSM, FISQua
  12. dr. Yanuar Jak, SpOG, MARS, PhD, FISQua, MPM
  13. dr. Amelia Martira, SpAn, SH., MH, IBCLC
  14. Dr. dr. Santi Anugrahsari, Sp.M, MSc, FISQua

METODE WORKSHOP

  1. Ceramah Tanya Jawab
  2. Case study
  3. Diskusi Kelompok

EVALUASI

  1. Evalusi penyelenggaraan pelatihan
  2. Evaluasi pembicara

BIAYA INVESTASI PER PESERTA

  1. Paket A : Rp. 5.400.000,- (termasuk akomodasi menginap 1 malam, 1 kamar 1 orang, di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta)
  2. Paket B : Rp. 5.000.000,- (termasuk akomodasi menginap 1 malam, 1 kamar 2 orang, di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta)
  3. Paket C : Rp. 4.600.000,- (tidak menginap di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta)

CARA MENDAFTAR/MEMBAYAR

  1. Daftarkan diri melalui registrasi online pada link berikut :
    https://bit.ly/PendaftaranWSRCAFMEA-Juli2023 (masing-masing peserta wajib mengisi nama lengkap dan gelar unntuk sertifikat, alamat e-mail yang aktif, no. HP dengan WhatsApp aktif, RS/instansi/Organisasi, jabatan dan (mohon langsung bergabung melalui link WA group).
  2. Lakukan pembayaran dengan cara transfer melalui Bank Mandiri Rek No.120.0001061972 a.n. Perhimpunan RS Se Indonesia-PB;
  3. Kirimkan foto bukti transfer/pembayaran melalui WhatsApp
    ke Sdri. Pebriyana (HP. 0812 1879 1331)

FASILITAS

  1. Akomodasi hotel bagi peserta yang menginap (1 malam di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta)
  2. Mengikuti workshop selama 2 hari
  3. Peserta mendapatkan SKP IDI
  4. Coffee break, lunch dan dinner selama workshop
  5. Kits dan Materi workshop dalam bentuk soft copy
  6. Sertifikat

Catatan :
Bagi peserta yang menginap di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta :
a. Check in mulai pk. 14.00 WIB, hari Kamis, 24 Agustus 2023 (dapat lebih awal jika keadaan hunian hotel memungkinkan);
b. Check out pk. 12.30 WIB, hari Jum’at, 25 Agustus 2023