Workshop Implementasi RCA dan FMEA untuk Meningkatkan Keselamatan Pasien di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

LATAR BELAKANG
Program Keselamatan pasien saat ini menjadi program kewajiban bagi rumah sakit untuk menjalankannya sesuai yang tertuang dalam UU RS no 44 tahun 2009 pasal 43 tentang Keselamatan Pasien dan Akreditasi RS. Dalam menerapkan Keselamatan pasien, diperlukan suatu proses pembelajaran dari Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) dengan melakukan Analisa RCA (Root Cause Anlaysis), Analisa risiko secara proaktif dengan Analisa FMEA (Failure Mode Effect Analysis) dan Manajemen Risiko di Pelayanan Kesehatan.

Analisa Akar Masalah / RCA saat ini banyak digunakan di lingkungan pelayanan kesehatan/rumah sakit untuk belajar dari pengalaman Insiden yang terjadi sehingga dapat mencegah agar kejadian yang sama tidak terulang lagi. Analisis RCA dapat dilakukan dengan cara investigasi yang sistematis, terstruktur dan komprehensif dalam menganalisa akar masalah sehingga mampu meningkatkan Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien.

Demikian pula pendekatan proaktif dengan metode FMEA yang dapat mencegah potensi kegagalan/ risiko sebelum terjadi dan mencederai pasien, akan sangat bermanfaat karena sistem pelayanan saat ini belum dirancang untuk mencegah terjadinya Medical Error.

TUJUAN
UMUM :
Rumah sakit mampu menganalisa menggunakan tool RCA (Root Cause Anlaysis), dan Analisa risiko secara proaktif dengan metode FMEA (Failure Mode Effect Analysis), sehingga dapat mencegah agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.

KHUSUS :

  • Memahami dan mampu membuat Laporan Insiden Keselamatan Pasien Internal dan Eksternal ke Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) Kementerian Kesehatan RI
  • Memahami dan mampu membuat Risk Matrix Grading
  • Memahami dan mampu menganalisa Akar Masalah dengan Tool Root Cause Analysis (RCA)
  • Memahami dan mampu melakukan Analisa Risiko secara proaktif dengan metode FMEA Failure Mode Effect Analysis

KOMPETENSI

  1. Pentingnya Pengelolaan Risiko di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  2. Sistem Pelaporan dan Pembelajaran Keselamatan Pasien (SP2KP) di Rumah Sakit
  3. Latihan membuat Laporan Insiden Keselamatan Pasien internal : Studi kasus (menggunakan Laptop)
  4. Tata Cara Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Eksternal (e-report) ke KNKP Kementerian Kesehatan
  5. Analisa risiko menggunakan Risk Matrix Grading dan Studi kasus Risk Matriks Grading
  6. Metode Analisis Investigasi Sederhana.
  7. Studi Kasus Investigasi Sederhana
  8. Metode Analisa Root Cause Analysis (RCA)
  9. Langkah – langkah Root Cause Analysis (RCA)
  10. Studi Kasus Root Cause Analysis
  11. Presentasi (Peserta) Studi kasus RCA
  12. Analisa risiko dengan Metode Failure Mode Effect Analysis (FMEA)
  13. Studi Kasus FMEA
  14. Presentasi (peserta) Studi Kasus FMEA

SASARAN PESERTA :

  1. Direktur / Kepala Rumah Sakit
  2. Ketua Komite Medik
  3. Ketua Komite Keperawatan
  4. Ketua Peningkatan Mutu Keselamatan Pasien (PMKP)
  5. Kepala Bidang Keperawatan
  6. Kepala Bidang Pelayanan Medis
  7. Kepala Bidang Diklat RS
  8. Staf Medis Fungsional (SMF)/Kelompok Staf Medis (KSM)
  9. Instalasi : Rawat Inap, Gawat Darurat, ICU, Bedah Sentral
  10. Bidang Penunjang Medis
  11. Supervisor Keperawatan
  12. Instalasi Farmasi
  13. Instalasi Laboratorium Klinik
  14. Instalasi Radiologi dan Radio Terapi
  15. Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS)
  16. Seluruh Tenaga Kesehatan
  17. Seluruh Tenaga Medis

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

  1. Waktu Pelaksanaan :
    Workshop Implementasi RCA dan FMEA untuk Menimgkatkan Keselamatan Pasien di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dilaksanakan pada tanggal 24 – 25 April 2025.
  2. Tempat Pelaksanaan :
    Workshop Implementasi RCA dan FMEA untuk Menimgkatkan Keselamtan Pasien di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Hotel Santika Siligita Nusa Dua Bali

BIAYA INVESTASI PER PESERTA

  1. Paket A Rp. 5.250.000, (Akomodasi menginap 2 malam 1 kamar 1 orang)
  2. Paket B Rp. 4.500.000, (Akomodasi menginap 2 malam 1 kamar 2 orang)
  3. Paket C Rp. 3.750.000, (Tanpa menginap di hotel)

CARA MENDAFTAR/MEMBAYAR

  1. Daftarkan diri melalui registrasi online pada link berikut : https://bit.ly/Pendaftaran-WSRCAFMEA-04-2025 (masing-masing peserta wajib mengisi nama lengkap dan gelar untuk sertifikat, alamat e-mail yang aktif, No. HP dengan WhatsApp aktif, RS/Instansi/Organisasi, jabatan; dan (mohon peserta dapat langsung bergabung melalui link whatsApp group setelah selesai mendaftar),
  2. Lakukan pembayaran dengan cara transfer melalui Bank Mandiri Rek No.120.0001061972 a.n. PERSI-PB;
  3. Kirimkan foto bukti transfer/pembayaran melalui WhatsApp ke Sdri. Pebriyana (HP. 0812 1879 1331)
  4. Pembatalan : bagi peserta yang sudah melakukan pembayaran bilamana berhalangan hadir, dan memberitahukan setelah tanggal 21 April 2025 (H-3) maka biaya tidak dapat dikembalikan.

FASILITAS :

  1. E-Sertifika 3 SKP Kementerian Kesehatan RI
  2. Mengikuti workshop selama 2 hari
  3. Materi workshop (soft copy)
  4. Kits workshop
  5. Snack dan makan selama workshop

Lampiran:

Surat Edaran dan TOR Workshop Implementasi RCA dan FMEA untuk Meningkatkan Keselamatan Pasien di Fasilitas Pelayanan Kesehatan