Webinar “Target Implementasi Digitalisasi dan EMR Tahun 2024 Serta Kesiapan RS dan Fasilitas Kesehatan” yang diselenggarakan PT Info Sarana Medika (ISM) PERSI dan PT Telkom Indonesia dilaksanakan hari ini, Selasa 26 Maret 2024. Kegiatan yang diadakan melalui Zoom dan YouTube PERSI ini diikuti total sedikitnya 700 peserta yang terdiri atas pemilik dan pimpinan rumah sakit (RS), manajer dan staf medis, serta manajer dan staf IT RS.
Acara dibuka Wakil Ketua 3 Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Koesmedi Priharto, Sp.OT, M.Kes. “Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis menyatakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik (EMR). Kami bekerjasama dengan Telkom Indonesia menyelenggarakan webinar ini untuk membantu RS dan fasilitas kesehatan lainnya dalam mempercepat kesiapan implementasi digitalisasi dan EMR,” kata dr. Koesmedi.
Selanjutnya, dipaparkan juga materi Update Terkini Target Digitalisasi dan EMR pada Pelayanan Kesehatan di Indonesia yang dibawakan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes.
“Rata-rata tingkat kematangan digital RS di Indonesia pada 2023 adalah 2,61 dari skala tertinggi 5,00. Temuan kami lainnya, 94% RS telah memiliki RME, namun baru 67% yang sudah terkoneksi dengan SATUSEHAT,” kata drg. Yuli.
drg. Yuli menegaskan, sesuai arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, implementasi transformasi digital kesehatan memiliki keterbatasan waktu namun bisa menghasilkan dampak riil bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan lebih 260 juta penduduk.
“Penyelenggaraan RME dan integrasi dengan Platform SATUSEHAT adalah upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, salah satunya adalah data sebagai dasar pengambilan keputusan. Sesuai Amanah PMK 24 tahun 2023 tentang rekam medis, batas waktu akhir implementasi EMR pada 31 Desember 2024 dengan ketentuan tertentu. kemudian diterbitkan SE Menteri Kesehatan no : HK.02.01/Menkes/1030/2023m, dimna dalam suret edaran tersebut tercantum beberapa deadline waktu. Bagi Fasilitas Kesehatan yang belum mengimplementasikan EMR sampai batas waktu yang tertera di surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi administrative mulai dari teguran tertulis, rekomendasi penyesuaian bahkan pencabutan status akreditasi,” ujar drg.Yuli.
Regulasi itu kemudian sempat ditanggapi Ketua PERSI Wilayah Sulawesi Tenggara dr. Asridah Mukaddim, M. Kes yang menyatakan sanksi terkait akreditasi itu berisiko pada kelangsungan kerja sama RS dengan BPJS Kesehatan. “Kami di daerah terkendala jaringan sehingga kami mohon regulasi ini bisa ditinjau kembali,” kata dr. Asridah yang selanjutnya dijanjikan akan diteruskan pada jajaran pimpinan Ditjen Yankes lainnya.
Topik berikutnya, Dukungan PT Telkom Indonesia dalam Percepatan Pencapaian Target Digitalisasi dan EMR Pelayanan Kesehatan di Indonesia dibawakan Direktur of Digital Business Telkom Indonesia M. Fajrin Rasyid.
Fajrin menyatakan Telkom Indonesia saat ini fokus mengembangkan beberapa inovasi digital di berbagai bidang, termasuk sektor kesehatan yang melibatkan big data, artificial intelligence (AI), serta web3. Inovasi itu menghasilkan berbagai produk baru.
Berikutnya, Head of Digital Vertical Ecosystem Health PT Telkom Indonesia Meyer Silaban menjelaskan tentang SATUNADI sebagai Umbrella Brand solusi produk digital kesehatan Telkom Indonesia. “SATUNADI merupakan salah satu inovasi Produk Digital Health yang terus dikembangkan sesuai kebutuhan pasar. Kami memiliki SATUNADI-EMR
serta SATUNADI-RS yang kami dedikasikan untuk RS, selain itu ada juga produk yang kami tujukan bagi fasilitas layanan kesehatan lainnya,” ujar Mayer.
SATUNADI, kata Mayer, menjadi solusi terbaik bagi RS di antaranya karena terintegrasi dengan SatuSehat, menyediakan fitur perlindungan data secara menjanjikan sistem kerja yang efisien. SATUNADI adalah solusi digitalisasi RS yang merupakan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang dirancang khusus menggunakan konsep ERP (Enterprise Resource Planning). Sistem ini mengelola seluruh aspek operasional RS yang mengintegrasikan seluruh unit/bagian/instalasi yang ada di RS, baik layanan medis maupun nonmedis.
Aplikasi ini berbasis Cloud SaaS based yang dapat diimplementasikan di on Premise sesuai kebutuhan. SATUNADI memiliki kemampuan dalam memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses bisnis layanan kesehatan dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi terintegrasi untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat dan akurat.
Telkom Innovator Dr. dr. Dien Kurtanty, MKM dalam sesi berikutnya menyatakan siap melakukan sesi edukasi, konsultasi hingga evaluasi sistem digital RS. RS yang menjadi peserta webinar ini dipersilahkan menghubungi tim SATUNADI untuk mendapatkan sesi demo produk. (IZn – persi.or.id)