Kepada Yth,
1. Direktur/Kepala/Pimpinan Rumah Sakit
2. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota
3. Manajer/Kepala SDM RS
4. Para K3 RS
5. Pemerhati Rumah Sakit
Di Seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Dalam rangka penerapan jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja di sektor kesehatan, Direktorat Kesehatan Kerja dan Organisasi Kementerian Kesehatan RI bekerjasama dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyelenggarakan Sosialisasi Kepmenkes No. HK.01.07/Menkes/327/2020 tentang Penetapan COVID-19 Akibat Kerja Sebagai Penyakit Akibat Kerja yang Spesifik pada Pekerjaan Tertentu bagi tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan yang menangani COVID-19. Sehubungan dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu Manajemen dan Pelaksana RS serta unsur terkait untuk mengikuti Sosialisasi tersebut pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 12 Agustus 2020
Waktu : Pukul 13.00 – 15.00 WIB
Link Webinar :
Registration URL
https://bit.ly/sosialisasi-kmk327-2020
Webinar ID : 962-389-299
Pembukaan dan Sambutan :
- Dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes (Ketua Umum PERSI)
Moderator :
- Drs. Odang Muchtar, MBA, AAAJI, CHIA (Anggota Kompartemen Jaminan Kesehatan PERSI)
Narasumber :
- Drg. Kartini Rustandi, M.Kes – Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kementerian Kesehatan RI
“Kebijakan Kesehatan Kerja” - DR. Dr. Sudi Astono, MS – Kasubdit Pengawasan Norma JAMSOSTEK, Kementerian Ketenagakerjaan RI
“Kebijakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” - Drg. Dyah Erti Mustikawati, MPH – KaSubdit Okupasi dan Surveilens Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kementerian Kesehatan RI
“Perlindungan Kesehatan pada Pekerja Sektor Kesehatan dalam Situasi Pandemi COVID19 (Kepmenkes No. HK.01.07/Menkes/327/2020)” - Dr. Suci Rahmad, M.Kes, CDMP – Asisten Deputi Bidang Kebijakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)-Jaminan Kematian (JKM), BPJS Ketenagakerjaan
“Jaminan Kecelakaan Kerja bagi peserta BP Jamsostek terkena COVID-19 Akibat Kerja (Manfaat dan Prosedur Klaim)” - Bapak Marsudi – Senior Manager TASPEN
“Jaminan Kecelakaan Kerja bagi peserta TASPEN terkena COVID-19 Akibat Kerja TASPEN (Manfaat dan Prosedur Klaim)” - Dr. Rina Mutiara, MA – Kepala Bidang Perawatan PT ASABRI (Persero)
“Jaminan Kecelakaan Kerja bagi peserta ASABRI terkena COVID-19 Akibat Kerja (Manfaat dan Prosedur Klaim)”
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon partisipasi Bapak/Ibu untuk mengikuti acara ini melalui link
webinar tersebut di atas. Diskusi ini juga dapat diikuti melalui youtube: https://www.youtube.com/c/PERSIpusat/live
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Pengurus Pusat,
PERHIMPUNAN RUMAH SAKIT
SELURUH INDONESIA
Dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes
Ketua Umum