Wamen Keuangan di Seminar Nasional PERSI: RS Jangan Risau Soal Tagihan, Kami Siapkan 8 Bauran Kebijakan

Jakarta – Defisit anggaran BPJS Kesehatan, keterlambatan pembayaran klaim RS hingga kemungkinan kenaikan tarif INA CBGs dikupas dalam Seminar Nasional Perhimpunan RS Seluruh Indonesia (PERSI) Kupas Tablet Tuntas Implementasi Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi RS Mengatasi Gangguan Cash Flows Melalui Penyusunan Road Map Defisit JKN di Jakarta, hari ini, Sabtu (3/3).

Seminar Nasional yang diikuti sedikitnya 200 kalangan perumahsakitan, para direktur dan manager keuangan itu juga diselenggarakan bertepatan dengan Kongres I Ikatan Manajer Keuangan dan Akuntansi RS Indonesia (IMKARSI). Rangkaian kegiatan itu menjadi bagian dari peringatan HUT PERSI ke 40.

Wakil Menteri Keuangan Prof. Dr. Mardiasmo, MBA, Akt, yang berbicara dalam sesi pertama mengungkapkan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan telah menyiapkan delapan bauran kebijakan untuk memastikan tak ada lagi keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang selama ini banyak dikeluhkan RS.

Bauran kebijakan tersebut, kata Mardiasmo, terdiri atas: penyelesaian tunggakan Pemda, efisiensi biaya operasional, penggunaan pajak rokok, perbaikan manajemen klaim dan mitigasi fraud, perbaikan sistem rujukan dan rujuk balik dan optimalisasi dana kapitasi, cost sharing moral hazard, startegi purchasing serta sinergi dengan penyelenggara jaminan sosial lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, Jasa Raharja dan Taspen.

“Bauran kebijakan itu akan diimplementasikan dengan berbagai regulasi dan sosialisasi sehingga kami optimistis, bahwa semua tagihan BPJS Kesehatan akan terselesaikan, termasuk yang sifatnya carry over,” kata Mardiasmo.

Pihak Kementrian Keuangan, lanjut Mardiasmo, akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menangani berbagai permasalahan terkait BPJS Kesehatan. Bahkan, jika diperlukan, pemerintah juga menyiapkan anggaran dari Bendahara Umum Negara (BUN) yang lazimnya digunakan dalam kondisi darurat, seperti bencana alam.

“Jadi kalau dalam catatan kami, berdasarkan diskusi dengan BPJS Kesehatan, tagihan 2015 sudah selesai, tinggal 2016 dan 2017 yang masih tersisa sebagian. Nah itulah yang akan diselesaikan dengan bauran kebijakan itu dan jika diperlukan, BUN akan turun,” (IZn – pdpersi.co.id)