Temanggung – Menyusul dihentikannya layanan jaminan kesehatan Temanggung (JKT) sementara, sejak 1 Juli 2018 karena dana anggaran murni APBD telah habis, pihak RSUD Temanggung, Jawa Tengah, sebagai penyelenggara, telah mengajukan usulan anggaran sekitar Rp4 miliar pada APBD perubahan 2018 agar program itu dapat berlanjut.
“Dana JKT bisaanya Rp4 miliar di penetapan dan Rp4 miliar atau Rp4,5 miliar di perubahan. Apakah disetujui semua atau sebagian, tergantung kondisi keungan daerah. Segala sesuatu tentang penganggaran harus melalui persetujuan DPRD. Persetujuan dewan diperlukan dan kami menghindari adanya utang terkait program tersebut, harus melalui mekanisme perencanaan anggaran. Targetnya proses itu selesai pada Agustus 2018,” kata Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung, Kristri Widodo, baru-baru ini.
Kristri menjelaskan, untuk anggaran 2019 pun, akan diajukan dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2019. Keduanya, minggu depan disampaikan ke dewan.
“Khusus untuk program JKT, memang penganggarannya seperti itu, dibuat dua kali dalam penetapan dan perubahan, tahun ini dana tersebut habis lebih awal. Langkah RSUD mengambil keputusan untuk menghentikan sementara layanan program tersebut sudah tepat. Karena, jika dilakukan utang dulu untuk mencukupi program tersebut, artinya memaksakan. Padahal, belum dibicarakan dengan DPRD dan belum tahu anggaran nanti disetujui atau tidak,” kata Kristri (IZn – persi.or.id)