Setiap provinsi ditargetkan memiliki rumah sakit (RS) utama layanan kanker yang mampu melakukan terapi radiasi, bedah kanker stadium lanjut, dan kemoterapi. Selain itu, setiap kabupaten diproyeksikan mempunyai layanan madya layanan kanker yang mampu melakukan bedah tumor dasar dan kemoterapi.
Program-program ini merupakan bagian dari transformasi kesehatan, khususnya transformasi layanan rujukan yang salah satunya berwujud pengampuan RS. Tujuan program ini, meningkatkan aksesibilitas layanan rujukan, meningkatkan kapabilitas, serta mengembangkan SDM.
Program pengampuan RS itu telah direalisasikan dalam perjanjian kerja sama antara RSCM dengan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Lampung, RSUP Dr. Sitanala Tangerang, RSUD Banten, RSUD Dr. Soedarso Pontianak, serta RSUD Ulin Banjarmasin. Pengampuan RSCM akan fokus pada layanan empat jenis kanker prioritas, yaitu kanker payudara, serviks, paru, dan kanker pada anak. Penandatanganan pengampuan layanan kanker jejaring regional RSCM, itu dilaksanakan di RSCM, Senin, 5 Februari 2024.
“RSCM sebagai RS pengampu regional memiliki tugas melakukan pengampuan melalui kegiatan pendampingan pelayanan tindakan maupun pelatihan untuk edukasi, promotif, dan deteksi dini. Pengampuan ini bertujuan meningkatkan kompetensi RS yang diampu di bawahnya,” kata Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D.
Prof. Dante menjelaskan, kanker menjadi masalah yang esensial karena angka kematiannya masih tinggi dan pembiayaannya juga tinggi. Di Indonesia sendiri terdapat 400 ribu kasus kanker di tahun 2022. Sehingga, kita membuat program pengampuan agar pelayanan kanker di daerah sama dengan pelayanan kanker pusat.”
Direktur Utama (Dirut) RSCM dr. Supriyanto menyampaikan RSCM memastikan program tersebut akan diimplementasikan secara efektif dan efisien melalui kerja keras dan kerja sama yang erat semua pihak. “Kami yakin bahwa kita dapat membuat perbedaan yang signifikan dalam penanggulangan kanker di Indonesia,” tutur dr. Supriyanto.
Pengampuan dilakukan dengan melakukan stratifikasi terhadap RS pemerintah seperti RSCM sebagai pengampu dengan tingkat paripurna. Kemudian, stratifikasi dilakukan untuk RS utama, madya, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.
Pengampuan RS juga akan diperkuat dengan penyediaan obat-obatan yang memadai, serta memastikan obat-obatan lokal memiliki kualitas yang setara dengan obat impor. Harapannya, pasien tidak perlu berobat ke luar negeri.
Transformasi layanan rujukan berupa pengampuan RS ini diharapkan memperbaiki deteksi dini pada pasien kanker. Sebab, banyak pasien kanker yang tidak terobati karena kurangnya deteksi dini, keterlambatan diagnosis, dan kurangnya intervensi penyakit kanker. Semua hal itu bermuara pada kurangnya akses, kualitas layanan RS belum memadai, tidak adanya alat kesehatan, tidak adanya dokter spesialis, dan kompetensi SDM yang kurang. (IZn – persi.or.id)