Berkaitan dengan rencana penerapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tersebut, kami akan melaksanakan survei ke rumah sakit Bapak/Ibu dengan sistem online dan self-assessment. Survei ini dilaksanakan atas kerjasama antara Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Kesehatan RI, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Hal ini merupakan survei tindak lanjut yang pernah dilakukan oleh DJSN sebelumnya.
Untuk memudahkan proses pengisian instrumen tersebut, kami akan mengadakan sosialisasi kpd RS di seluruh Indonesia secara daring/virtual pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 27 Mei 2022
Pukul : 14.00 – 16.00 WIB
Topik : Penjelasan Pengisian Instrumen Survei Kesiapan RS dalam Implementasi KRIS JKN
Link acara : https://bit.ly/Sosialisasi-Implementasi-KRIS
Narasumber :
- Prof. DR. Dede Anwar Musadad, SKM, M.Kes
- Anis Fuad, S.Ked, DEA
- dr. Bambang Wibowo, Sp.OG(K), MARS, FISQua
Terimakasih,
Pengurus Pusat
PERHIMPUNAN RUMAH SAKIT
SELURUH INDONESIA
dr. Bambang Wibowo, SpOG(K), MARS, FISQua