Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi merebaknya masyarakat yang melakukan tes PCR tapi enggan hasilnya tercantum di PeduliLindungi.
“Semua tes Covid-19 harus dimasukan dalam sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Bagi Lab yang tidak patuh, izin operasionalnya akan dibekukan, bahkan dicabut,” ujar Budi Gunadi, Senin (11/7)
Budi Gunadi menegaskan, Kementerian Kesehatan menginstruksikan semua laboratorium PCR untuk memasukan data hasil pemeriksaan dalam NAR. “Pelanggaran akan berujung pembekuan izin operasional.”
Pasien dengan hasil PCR positif di PeduliLindungi akan terlabel “hitam” sehingga tidak dapat masuk ke mal, perkantoran, hotel juga transportasi umum untuk mencegah penularan. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menemukan kasus pasien yang mengeluh sakit tapi dites di laboratorium mana tidak dilaporkan, dan tidak ada di PeduliLindungi. (IZN – persi.or.id)