Sepanjang 2017, pemanfaatan BPJS Kesehatan di Rawat Jalan RS 64,4 juta, Rawat Inap 8,7 Kali

Inilah capaian kinerja BPJS Kesehatan, diantaranya kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau prediket Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk 26 kali jika dihitung sejak periode PT Askes (Persero).

Akuntan publik yang mengaudit, Mirawati Sensi Idris (MSI) yang berafiliasi dengan Moore Stephens International Limited, memaparkan, laporan  keuangan Dana Jaminan Sosial dan BPJS Kesehatan telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Selain itu, pengukuran Good Governance 2017 oleh BPKP, menemukan, BPJS Kesehatan juga mendapatkan nilai baik, dengan skor aktual  85,63 dari skor maksimal 100.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes dalam siaran pers Public Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program 2017 dalam siaran persnya juga memaparkan, dari sisi kepesertaan, jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) sampai akhir tahun 2017 adalah 187,9 juta jiwa. Sampai dengan 11 Mei 2018, jumlah tersebut meningkat menjadi 197,4 juta jiwa. Artinya, sebanyak 75,64% penduduk Indonesia telah terlindungi  jaminan kesehatan lewat JKN-KIS.

Sementara, dalam capaian pelayanan kesehatan, pada 2017 BPJS Kesehatan  sudah bermitra dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas  puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPP), klinik TNI/Polri, klinik pratama, rumah sakit D pratama, dan dokter gigi praktik  perorangan. Sedangkan di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat

Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.268 rumah sakit dan klinik utama. “Sepanjang tahun kemarin, pemanfaatan di FKTP mencapai 150,3 juta, di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 64,4 juta, di fasilitas  rawat inap di rumah sakit sebanyak 8,7 juta.Jika ditotal, maka ada 223,4 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan. Sehingga, rata-rata pemanfataan pelayanan kesehatan per hari kalender adalah  612.055. Adapun total pemanfaatan dari tahun 2014 sampai dengan 2017 adalah 640,2 juta pemanfaatan,” kata Fachmi.

Terkait, jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS  Kesehatan 2017 mencapai 74,25 triliun rupiah. Jika diakumulasikan sepanjang 4 tahun, maka total iuran JKN-KIS mencapai 235,06 triliun rupiah. 

“Semua layanan itu didukung dengan ada 12.606 kantor cabang dan 59.937 unit ATM bank mitra BPJS Kesehatan (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) yang siap melayani pembayaran iuran peserta JKN-KIS. Peserta JKN-KIS juga bisa membayar iurannya melalui internet banking, sms banking, mesin EDC, autodebet, mobile banking, jaringan minimarket, Kader JKN, Kantor Pos, Pegadaian, aplikasi Go-Jek, Pay Tren, dan sebagainya,” ujar Fachmi.