UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang baru saja disahkan menghadirkan sejumlah tantangan bagi kalangan perumahsakitan.
“Apakah omnibus law ini mampu mendorong percepatan pertumbuhan RS Indonesia berkompetisi global?Apakah RS Indonesia akan mampu menjadi tuan rumah di negaranya sendiri? Apakah RS Indonesia mampu berekspansi ke negara lain? Apakah UU ini mampu membawa RS bertransformasi ke situasi masa depan?” ujar Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua saat memberikan sambutan dan keynote speech dalam Seminar dan Workshop PERSI Wilayah Jateng bertema Tantangan dan Peluang Perumahsakitan dalam Menghadapi Transformasi Pelayanan Kesehatan, yang dibuka Kamis 10 Agustus 2023 di Semarang. Kegiatan yang diikuti pengurus, anggota PERSI Wilayah Jateng serta kalangan perumhsakitan lainnya itu akan diselenggarakan hingga Sabtu, 12 Juli 2023.
dr. Bambang menuturkan, PERSI dan para anggota kini tengah menanti sejumlah peraturan turunan dari UU tersebut. Harapannya, regulasi itu akan menguatkan kalangan perumahsakitan nasional.
Pemberlakuan omnibus law bidang kesehatan itu, kata dr. Bambang, kian menegaskan bahwa industri perumahsakitan nasional tengah menghadapi situasi VUCA atau volatility (kecepatan perubahan), uncertainty (ketidakpastian), complexity (kompleksitas), serta smbiguity (ketidak-jelasan akan realitas).
Di saat yang sama, RS-RS di Indonesia juga menghadapi tantangan lainnya yaitu ketersedian sumber daya manusia terampil, keterbatasan keuangan, keamanan data, pemanfaatan/penerapan teknologi baru, kesenjangan ekuitas, mutu, dan keselamatan pasien
“Oleh karena itu RS harus tangkas menghadapi berbagai situasi, mampu beradptasi pada ketidakpastian, berfikir strategis, serta berani atau tidak takut mengambil keputusan. Salah satu peluang yang bisa dijajaki adalah inovasi klinis serta model pemberian perawatan baru,” ujar dr. Bambang.
dr. Bambang mengingatkan dalam mengelola perubahan diperlukan sosok pemimpin yang memiliki mentalitas manajemen perubahan, memiliki karakter sebagai pembelajar yang lincah dan fleksibel, kolaboratif, serta terlibat dan memimpin proses perubahan.
“Karena yang terjadi saat ini, bukan yang besar akan memangsa yang kecil, tetapi yang cepat akan memakan yang lambat.” (IZn – persi.or.id)