Selamat! RSUP Dr M Djamil Raih Penghargaan Digital Maturity Index dari Kemenkes

RSUP Dr M Djamil, Padang, Sumatra Barat meraih Penghargaan Digital Maturity Index (DMI) dengan Akselerasi Transformasi Kesehatan Digital Terbaik untuk kategori rumah sakit dari Kementerian Kesehatan. RSUP Dr M Djamil merupakan satu-satunya rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan yang mendapatkan penghargaan tersebut.

Penghargaan diserahkan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha kepada Direktur Utama RSUP Dr M Djamil yang diwakili Kepala Instalasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Ibnu Putra. Acara penganugerahan dilakukan pada penutupan Health Innovation Festival (HAI Fest) di Jakarta Convention Center (JCC) pada Sabtu, 9 November 2024.

Acara HAI Fest diselenggarakan mulai 7 November 2024, dikunjungi sebanyak 12 ribu masyarakat dari berbagai kalangan. Lebih dari 8.000 pengunjung berpartisipasi dalam pemeriksaan kesehatan gratis serta berbagai kegiatan untuk mendukung sistem kesehatan yang lebih tangguh menuju Indonesia Maju.

Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua menyatakan, keberhasilan ini merupakan buah kerja keras seluruh civitas hospitalia RSUP Dr M Djamil terutama Tim SIMRS yang berhasil melakukan transformasi digital di bidang pelayanan.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen RSUP Dr M Djamil dalam mengembangkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumatera Bagian Tengah umumnya Sumatera Barat khususnya,” kara dr. Dovy dalam pernyataan remsi RSUP Dr M Djamil.

Digitalisasi, lanjut dr Dovy, menjadi syarat pengelolaan manajemen klinis dan korporasi yang efisien, akurat, serta menjamin kenyamanan dan kepuasan pasien.

DMI Kementerian Kesehatan adalah alat ukur untuk mengevaluasi tingkat kematangan digital di sektor kesehatan Indonesia. DMI mengukur kemampuan organisasi kesehatan dalam mengadopsi dan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Penilaian DMI dilakukan pada dua tingkatan, yaitu makro (nasional hingga dinas kabupaten/kota) dan mikro (fasyankes). Dengan memahami indikator penilaian DMI, dinas kesehatan dan fasyankes dapat mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan dan mengembangkan strategi yang tepat untuk mencapai tingkat kematangan digital yang lebih tinggi.

Penilaian tingkat makro yakni penilaian DMI pada tingkat makro berfokus pada dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota. Aktor utama dalam penilaian ini adalah pimpinan dan staf dinas kesehatan yang bertanggung jawab atas perencanaan, implementasi, dan pengelolaan teknologi digital di tingkat wilayah.

Penilaian DMI pada tingkat mikro berfokus pada fasyankes, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik. Aktor utama dalam penilaian ini adalah pimpinan dan staf fasyankes yang bertanggung jawab atas penggunaan teknologi digital dalam pelayanan kesehatan. (IZn – persi.or.id)