Rumah Sakit Pendidikan USU Capai Akreditasi Paripurna dari KARS

Sumatera Utara – Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Sumatera Utara (USU) telah mencapai Akreditasi Paripurna atau bintang lima yang harus dipertahankan dengan baik.

“Akreditasi Paripurna ini diterima RSP USU dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). RS USU sebagai RS pendidikan, kami optimistis mampu bersaing dengan RS besar lainnya di Kota Medan,” ujar Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu, SH belum lama ini.

Runtung juga optimistis, RSP USU tidak kalah dengan RS di luar negeri, sehingga masyarakat Kota Medan tidak perlu beramai-ramai pergi berobat ke luar negeri, seperti ke Malaysia, Singapura, Tiongkok dan negara lainnya. Kemampuan tenaga medis, peralatan, sumber daya manusia (SDM), beserta bangunan RS ini diklaim bukan cuma megah dan bersih, namun juga bertaraf internasional. Salah satu indikatornya, tenaga perawat melayani pasien dengan baik dan tanggung jawab, disertai senyum dan keikhlasan.

Rumah Sakit Pendidikan (RSP) USU, kata Runtung, menjadi bagian dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang pengelolaannya dilaksanakan USU. Selain melayani masyarakat dengan menjadi RS rujukan, RSP USU juga menyelenggarakan pendidikan dokter, dokter spesialis, dan tenaga kesehatan lainnya.

RS USU merupakan salah satu dari 20 rumah sakit PTN yang akan terus dikembangkan oleh Kemenristek Dikti. RS ini dibangun di atas lahan milik USU dengan sertifikat hak pakai seluas 38.000 meter persegi, di pusat kota Medan, Jalan Dr Mansyur, berseberangan dengan Kampus USU. Bangunan utama memiliki lima tingkat dengan luas total 52.200 M2, atau 35% dari luas lahan.

Pada 2011-2013, RSP USUS mendapat pengadaan alat kesehatan (alkes) nonalkes, serta Kemenristek Dikti pun telah mengalokasikan sejumlah tenaga berstatus PNS untuk mengisi ketenagaan. (IZn – pdpersi.co.id)