Peningkatan status RSUD Bobong dari kelas D menjadi C diharapkan dapat mengurangi rujukan pasien ke luar daerah dan memastikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal di wilayah Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Namun, upaya yang didukung oleh pemerintah pusat itu perlu diperkuat Pemerintah Daerah untuk menyediakan tenaga medis, terutama dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan minimal tujuh spesialis.
“Alhamdulillah, dengan dukungan Kementerian Kesehatan, hari ini kami menyaksikan sejarah besar, yaitu peningkatan status RSUD Bobong. Ini menandakan adanya peningkatan pelayanan, infrastruktur medis yang lebih baik, serta tenaga medis yang lebih kompeten,” ujar Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus.
Bupati menambahkan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihaknya adalah merekrut dokter spesialis, melengkapi fasilitas kesehatan modern, serta memperluas ruang rawat inap dan perawatan intensif. Selain itu, sistem rujukan juga akan diperkuat agar pasien yang memerlukan penanganan lebih lanjut dapat segera mendapatkan perawatan dengan cepat dan efisien.
“Kami juga masih menghadapi tantangan terkait pemerataan akses kesehatan di seluruh kecamatan di Pulau Taliabu,” kata Bupati.
Pembangunan fasilitas baru RSUD Bobong ditargetkan selesai pada akhir 2025 sehinggga bisa meminimalisir rujukan keluar. Lima jenis penyakit utama yang akan menjadi prioritas pelayanan di RSUD Bobong adalah stroke, penyakit jantung, kanker, penyakit ginjal, serta kesehatan ibu dan anak.
Bupati Aliong juga menegaskan Kabupaten Pulau Taliabu baru dimekarkan pada 2013 dengan anggaran yang saat ini dimiliki sangat terbatas, dan akses transportasi yang sulit menjadi tantangan besar. Jika pasien dirujuk, dibutuhkan waktu antara 5 hingga 20 jam. Sering kali terjadi pasien meninggal dunia selama perjalanan menuju rumah sakit lain. (IZn – persi.or.id)