RS Kanker Dharmais Selenggarakan World Patient Safety Day 2023

Komite Nasional Keselamatan Pasien menjadi wujud keseriusan pemerintah terhadap keselamatan pasien, salah satu tugasnya, mengkoordinasikan semua kejadian atau insiden di setiap fasilitas layanan kesehatan. Ada atau tidak ada kejadian, rumah sakit wajib melapor secara rutin. Laporan itu menjadi pembelajaran dan penelitian agar saat terjadi insiden, rumah sakit sudah siap.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr. Azhar Jaya, SKM, MARS dalam acara World Patient Safety Day 2023 di RS Kanker Dharmais, Jakarta, Minggu (17/9).

”Keselamatan pasien adalah tujuan utama dari pelayanan di rumah sakit. Tujuan utama tertuju kalau pasien terselamatkan. Semua kegiatan keselamatan pasien harus dilaksanakan oleh seluruh civitas yang ada di rumah sakit dan ini harus menjadi budaya kerja,” kata dr. Azhar.

dr. Azhar menyatakan, keselamatan pasien harus dilakukan sebagai bentuk budaya kerja. Semua komponen mulai dari satpam, tenaga kebersihan, bagian administrasi, perawat, sampai dokter. Rumah sakit harus melayani pasien menjadi sehat sekaligus tetap selamat.

”Manajemen risiko dalam seluruh aspek pelayanan yang disediakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Mari kita berperan aktif dalam upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara terus-menerus dan berkesinambungan sehingga menjadi suatu budaya di lingkungan rumah sakit,”ucap dr. Azhar.

Sementara, Direktur Medik dan Keperawatan RS Kanker Dharmais dr.Reni.Wigati, Sp. A (K) mengatakan keselamatan pasien adalah yang utama bagi RS Kanker Dharmais sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan untuk pasien-pasien kanker. Pasien kanker akan menjalani berbagai fase mulai dari diagnosis, terapi dan pemantauan jangka panjang. Menurutnya bagi pasien-pasien yang perlu layanan jangka panjang, keselamatan pasien menjadi lebih utama lagi karena ini adalah sesuatu proses pelayanan yang membutuhkan waktu lama.

“Tidak hanya kita menyelenggarakan pelayanan berdasarkan keputusan tenaga kesehatan belaka, namun kita juga harus mendengarkan kebutuhan pasien bagaimana mereka hendak dilayani juga mendengarkan bagaimana keselamatan mereka dijaga saat menjalani semua proses terapi,” ucap dr. Reni (IZn – persi.or.id)