Jakarta – Sampai dengan 18 Mei 2018, jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai 197.644.315 jiwa. Mereka dilayani penyedia layanan kesehatan yang terdiri atas 22.085 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, mulai Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi. Selain itu, ada 2.379 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang terdiri atas RS dan klinik utama. Ada pula 2.685 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotik dan optik.
“Implementasi JKN-KIS juga menghindarkan masyarakat dari risiko jatuh miskin akibat membayar biaya pelayanan kesehatan penyakit katastropik yang berbiaya tinggi,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dalam siaran persnya.
Fachmi mengutip, hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI 2017, yang mengungkapkan, pada 2016 Program JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan dan melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang lebih parah.
“Misalnya, operasi jantung bisa habis ratusan juta rupiah. Biaya cuci darah sebulan bisa menghabiskan belasan juta. Biaya pengobatan penyandang thalassemia dan hemofilia bisa mencapai jutaan rupiah. Begitu banyak yang terbantu dan terlindungi karena komitmen pemerintah dalam implementasi Progran JKN-KIS,”kata Fachmi. (IZn – persi.or.id)