Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERSI 2024 di Jakarta, Jumat dan Sabtu, 1-2 Maret 2024. Rakernas diikuti sedikitnya 140 peserta yang terdiri atas Dewan Pengawas PERSI, Dewan Pakar PERSI, Pengurus Harian PERSI, Ketua dan Sekretaris Kompartemen/Institut PERSI, Ketua, Sekretaris dan Anggota MAKERSI Pusat, Ketua dan Sekretaris PERSI Wilayah serta Ketua MAKERSI Wilayah, Ketua Asosiasi RS, Ketua LDP dan LSP PERSI serta PT ISM PERSI.
Selama dua hari dilaksanakan Diskusi Pleno, Diskusi Kelompok, Persidangan dan Seminar. Seluruh rangkaian kegiatan itu bertujuan melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja PERSI 2023, merumuskan rencana kegiatan 2024 dan menyosialisasikannya kepada pihak internal maupun eksternal, serta menyusun rencana kegiatan berdasarkan program kerja 2024. Selain itu, Rakernas diselengarakan untuk meningkatkan konsolidasi antara PERSI Pusat dan Wilayah serta pihak stakeholder. Selanjutnya, untuk menyusun rencana kegiatan dalam rangka persiapan persiapan Kongres PERSI 2024.
Saat membuka Rakernas PERSI 2024, Ketua Umum PERSI dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua menyatakan tema yang dipilih tahun ini adalah RS Tangguh, Tumbuh dan Berkualitas. “Tema ini dipilih karena RS harus tangguh dan trengginas dalam situasi menantang, di antaranya untuk menghadapi munculnya berbagai regulasi yang akan lahir atas turunan UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” kata dr.Bambang.
Guna mengantisipasi isu fraud yang dihadapi kalangan RS, lanjur dr. Bambang, PERSI juga menghadirkan pembicara dari BPJS Kesehatan. Selain itu, diselenggarakan pula diskusi tentang keselamatan pasien, mitigasi hukum serta open disclosure. Pengurus PERSI juga memaparkan tentang program Pemeringkatan RS yang akan dilaksanakan pada 2024 yang difokuskan pada penanganan kanker, jantung, serta saraf.
“Topik tentang fraud menjadi salah satu perhatian PERSI karena bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja sama. Berbagai tantangan itu harus dihadapi RS yang juga harus terus menjamin keselamatan pasien, dan di saat yang sama harus terus tumbuh dan menyediakan layanan berkualitas,” kata dr. Bambang.
Rakernas PERSI juga akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi pada pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. PERSI hingga awal 2024 beranggotakan 2.754 RS serta 18 asosiasi perumahsakitan di Indonesia yang terdiri dari berbagai jenis RS, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Saat ini, kepengurusan PERSI terdiri dari Pengurus Pusat PERSI yang berjumlah 144 orang dan 32 PERSI Wilayah di seluruh Indonesia.
“Kami berharap peserta berperan aktif karena Rakernas membahas pula AD ART, salah satunya untuk mengoptimalkan peran asosiasi yang kini berada dalam naungan PERSI. Kami juga bersyukur yang hadir dalam Rakernas ini mewakili Aceh hingga Papua.” (IZn – persi.or.id)