Program Pendidikan Dokter Spesialis Hospital Based Dikawal Lembaga Akreditasi Global

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU)/Hospital Based yang diluncurkan pada 6 Mei 2024 dikawal Badan Akreditasi Pendidikan Kedokteran Spesialis atau Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME) dan ACGME Internasional (ACGME-I).

Sistem informasi seleksi dan rekrutmen PPDS Berbasis Rumah Sakit Pendidikan telah dibuka melalui portal SATUSEHAT SDMK melalui situs https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk. Kemenkes dalam rilisnya menyebut, hospital based ini adalah program unggulan dari transformasi sumber daya kesehatan. Lulusannya harus berkualitas setara internasional dan setara dengan lulusan university based.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, jumlah kuota penerimaan peserta PPDS Hospital Based Batch 1 sebanyak 38 orang. Terdapat 6 RS milik Kemenkes yang sudah ditunjuk sebagai RSP-PU Pilot atau percontohan untuk program studi dokter spesialis, yaitu:

  1. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: program studi jantung (6 kuota)
  2. RS Anak dan Bunda Harapan Kita: program studi anak (6 kuota)
  3. RS Ortopedi Soeharso: program studi orthopaedi dan traumatologi (10 kuota)
  4. RS Mata Cicendo: program studi mata (5 kuota)
  5. RS Pusat Otak Nasional: program studi saraf (5 kuota)
  6. RS Kanker Dharmais: program studi onkologi radiasi (6 kuota)

ACGME memiliki ACGME Global Services, yakni sebuah departemen untuk memajukan misi ACGME, yakni meningkatkan kualitas pendidikan dokter spesialis dan fellowship. Sementara itu, ACGME-I merupakan sebuah organisasi independen yang memberikan akreditasi kepada institusi dan program pendidikan dan pelatihan spesialis dokter di luar Amerika Serikat.

“ACGME, yang mengawasi standar Pendidikan Kedokteran Spesialis untuk Rumah Sakit Pendidikan di Amerika Serikat, banyak di antaranya yang sudah diakui kualitasnya di seluruh dunia. Mereka membantu menyelaraskan standar pendidikan pendidikan kedokteran spesialis Indonesia dengan institusi-institusi terhormat ini. Kami mengandalkan keahlian mereka untuk memandu standar pendidikan kami,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Di bawah perjanjian tripartit tersebut, Layanan Global ACGME akan memanfaatkan pengalamannya secara global untuk menilai lanskap pendidikan kedokteran pascasarjana di Indonesia.

“ACGME sangat bangga telah dipilih oleh Pemerintah Indonesia untuk memainkan peran kunci dalam transformasi sistem kesehatannya yang monumental dengan mengidentifikasi peluang untuk menyelaraskan sistem nasionalnya dengan standar internasional,” kata Presiden dan Chief Executive Officer ACGME Thomas J. Nasca, MD, MACP.

Selain itu, ACGME-I secara terpisah akan melakukan peninjauan terhadap sejumlah institusi di Indonesia untuk menilai kesesuaian mereka dengan standar akreditasi internasional. (IZn – persi.or.id)