PERSI Jatim Himbau RS Mandiri Kelola Limbah Medis

Surabaya – Rumah sakit (RS) di Jawa Timur dihimbau mengelola limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) secara mandiri dan tak melibatkan pihak ketiga.

“Pengelolaan limbah B3 secara mandiri oleh RS akan menghindarkan dari permasalahan seperti yang diungkap Polda Jatim beberapa bulan lalu. Soal limbah B3, kami telah mendatangkan pihak Polda Jatim. Seluruh direktur RS di Jawa Timur sudah diingatkan. Saat ini RS memang belum punya pengelolaan limbah yang menetap,” ucap Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Timur dr, Dodo Anondo, MPH di Surabaya, Jawa Timur, belum lama ini.

Opsi kedua, lanjut dr. Dodo, jika pengelolaan mandiri tidak memungkinkan, kerja sama antara RS dan pihak ketiga yang mengelola limbah, harus lebih baik lagi agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

dr. Dodo memaparkan, selama ini RS menggandeng mereka pakai pihak ketiga untuk mengelola limbah mereka. Pihak ketiga inilah, yang mengolah limbah B3 di luar daerah seperti Jawa Barat, sehingga menimbulkan masalah dan diamankan oleh pihak kepolisian. RS, sendiri sebenarnya sudah menyiapkan tempat penampungan sementara (TPS) untuk limbah itu.

“Oleh karena itu pihak ketiga itulah yang sebenarnya harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Terkait kondisi itu, PERSI Jatim merekomendasikan, memberi pengetahuan kepada RS untuk melihat tempat pengelolaan limbah terlebih dahulu. Selain itu, para direktur RS di Jatim juga diajak melihat pengelolaan limbah yang baik di RS Kandou, Manado, Sulawesi Utara.

“Limbah ini juga bisa dimanfaatkan, yang berbahan plastik bisa disterilkan kembali. Di RS Kandou sudah ada alat untuk mensterilkan dan digunakan kembali, sehingga lebih bagus lagi. Pemerintah Provinsi Jatim berencana membuat tempat penampungan untuk limbah B3,” kata dr. Dodo.

Bahkan, lanjut dr. Dodo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga akan membuatkan tempat penampungan limbah B3 untuk RS di Surabaya, yang seharusnya diikuti antisipasi para direktur RS.  (IZn – pdpersi.co.id)