PERSI Akan Adukan Soal Penderitaan RS Akibat Defisit JKN Pada Presiden

Jakarta – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengagendakan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk melaporkan kondisi perumahsakitan Indonesia yang mengalami guncangan akibat defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

“PERSI akan menyampaikan langsung kondisi ini agar solusi yang tepat dan cepat bisa diperoleh. Mengingat kompleksnya masalah ini, maka pihak yang dapat memberi solusi adalah Presiden, karena ini melibatkan anggaran yang besar, kebijakan serta antisipasi terhadap potensi masalah nasional kedepannya,” ujar Ketua Umum PERSI dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes saat berbicara dalam Dialog Publik Defisit BPJS Kesehatan dan Dampaknya pada Keberlangsungan Pelayanan Rumah Sakit (RS), di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, Selasa (16/7).

Kuntjoro menegaskan, hingga saat ini terdapat tunggakan Rp6,5 triliun yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan terhadap RS-RS di seluruh Indonesia.

“Sehingga kami minta yang Rp6,5 triliun itu segera dibayarkan agar RS bisa kembali bernafas, membayar gaji pegawainya, membayar tagihan obat dan alkes, listrik dan lain sebagainya. Untuk selanjutnya, kucurkan Rp 2 triliun per bulan sepanjang 2019 untuk seluruh tagihan RS yang belum dibayar BPJS Kesehatan,” ujar dr. Kuntjoro dalam forum yang juga diikuti RS-RS anggota PERSI saluruh Indonesia yang mengikuti melalui Webinar.

Kuntjoro menegaskan, PERSI mendukung sepenuhnya pelaksanaan JKN, namun pemerintah pun harus sigap mengatasi masalah fundamentalnya, yaitu defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

Di satu sisi, kata dr. Kuntjoro, pemerintah menargetkan terlaksananya jaminan kesehatan semesta, sehingga seluruh masyarakat Indonesia menjadi anggota BPJS Kesehatan. Namun, nyatanya, hingga saat ini yang bergabung menjadi anggota BPJS Kesehatan, sebagian besar adalah mereka yang sakit dan perlu berobat.

“Sehingga, bisa dipastikan, semakin banyak anggota, makin defisit BPJS Kesehatan. Jadi di sini ada persoalan besaran premi, sistem tarif, sumber pendanaan dan regulasi,” ujar dr. Kuntjoro yang berharap pernyataan PERSI ini menjadi viral di masyarakat sehingga harapan PERSI untuk bertemu Presiden bisa segera terwujud. (IZn-persi.or.id)


 Link Terkait :