PERSI Ajukan Alternatif Solusi Defisit JKN

Jakarta – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengajukan rekomendasi untuk mengatasi defisit dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rekomendasi itu dipaparkan Daniel Budi Wibowo dari Kompartemen Jaminan Kesehatan PERSI dalam Seminar Nasional Perhimpunan RS Seluruh Indonesia (PERSI) Kupas Tablet Tuntas Implementasi Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi RS Mengatasi Gangguan Cash Flows Melalui Penyusunan Road Map Defisit JKN di Jakarta, hari ini, Sabtu (3/3).

Seminar Nasional yang diikuti sedikitnya 200 kalangan perumahsakitan, para direktur dan manager keuangan itu juga diselenggarakan bertepatan dengan Kongres I Ikatan Manajer Keuangan dan Akuntansi RS Indonesia (IMKARSI). Rangkaian kegiatan itu menjadi bagian dari peringatan HUT PERSI ke 40.

“Temuan permasalahan yang kami temukan adalah kewajiban pembayaran klaim lebih besar daripada premi, pending klaim tahun terlewat, dana cadangan sebagai talangan tidak ada, tarif dan grouping kode diagnosa belum sempurna, efisiensi operasional BPJS Kesehatan bisa dioptimalkan, fraud oleh berbagai pihak, peserta sehat menghindari pembayaran premi, ketaatan pembayaran premi rendah, serta manajemen risiko gagal bayar belum jelas,” kata Daniel dalam sesi pertama yang juga menghadirkan Wakil Menteri Keuangan Prof. Dr. Mardiasmo, MBA, Akt.

Terkait tantangan-tantangan itu, lanjut Daniel, PERSI mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis. Diantaranya, upaya yang dilakukan untuk mengatasi defisit JKN, pemenuhan pasal 19-22 dalam UU SJSN, serta efisiensi biaya yang berdampak pada provider, pasien serta BPJS Kesehatan.

Selain itu, kata dr. Daniel, juga perlu diperhatikan aspek mutu dan keselamatan pasien serta kemungkinan iur biaya yang lebih longgar.

“Poin yang tak kalah penting, soal talangan yang diberikan pemerintah untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan yang lazimnya diberikan di akhir tahun. Akibatnya, selalu terjadi gonjang-ganjing di akhir dan awal tahun,” ujar Daniel.

Mengantisipasi masalah-masalah itu, Daniel memaparkan alternatif solusi yang diajukan PERSI. Opsi itu terdiri atas kemungkinan peningkatan jumlah premi, kemungkinan manfaat yang diberikan hanya yang bersifat dasar serta revisi tarif INA CBGS dilakukan bukan dilakukan dua tahun sekali, namun setiap tahun.

Pilihan solusi lainnya, kemungkinan iur biaya untuk layanan diatasi standar, efisiensi operasional serta mitigasi fraud serta peran cost of benefit atau pembayaran yang dilakukan bersama dengan asuransi swasta yang dibuka lebih lebar.

“Bisa juga ditempuh public-private partnership serta dukungan pemerintah daerah,” ujar dr. Daniel.  (IZn – pdpersi.co.id)