Pembangunan Kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan Perlu Program Afirmatif, Bukan Cuma JKN

Pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan tidak bisa disamakan dengan perkotaan, sehingga diperlukan program afirmatif, bukan mekanisme Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Salah satunya dengan pemanfaatan komunikasi jarak jauh yang disebut telehealth atau telemedicine,” ujar Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Dr Ilham Oetama Marsis, Sp.OG.

Marsis menekankan, pekerjaan rumah pembangunan kesehatan di daerah adalah peningkatan sarana dan prasarana, sumber daya tenaga
medis dan tenaga kesehatan, serta obat-obatan di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta.

Tak kalah pentingnya, lanjut Marsis, pengarusutamaan peran puskesmas sebagai garda terdepan usaha promotif preventif serta dan pengaktifan kembali program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

“Saat ini puskesmas sibuk dalam usaha kuratif BPJS, dampak terburuk dari masalah ini adalah difteri. Padahal, upaya promotif dan preventif paling efektif menurunkan penyakit katastropik,” ujar Marsis. (IZn – pdpersi.co.id)