Health Care Associated Infection (HAIs) atau infeksi sehubungan dengan pelayanan kesehatan merupakan masalah serius bagi semua sarana pelayanan kesehatan di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Menurut data WHO sekitar 3-21% atau rata-rata 9% kejadian infeksi. Data infeksi nosokomial di RSJHK periode 2001-2006 sekitar 5%.
Kejadian infeksi ini dapat menghambat proses penyembuhan dan pemulihan pasien, bahkan dapat menimbulkan peningkatan morbiditas, mortalitas dan memperpanjang lama hari rawat , sehingga biaya meningkat dan akhirnya mutu pelayanan di sarana kesehatan akan menurun. Tak dipungkiri lagi untuk masa yang akan datang dapat timbul tuntutan hukum bagi sarana pelayanan kesehatan.
Fasilitas pelayanan kesehatan selain memberikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif juga memberikan pelayanan preventif dan promotif , sehingga kejadian infeksi sehubungan dengan pelayanan kesehatan harus menjadi perhatian bagi seluruh pemberi pelayanan kesehatan dimana saja dan kapan saja pelayanan kesehatan diberikan.
Oleh karena hal tersebut diatas sudah saatnya semua sarana pelayanan kesehatan dimana saja, kapan saja dan kepada siapa saja pelayanan kesehatan diberikan harus melaksanakan program pencegahan pengendalian infeksi.
Salah satu program dari program pencegahan pengendalian infeksi sehubungan dengan pemberian pelayanan kesehatan adalah Pendidikan dan Pelatihan Dasar Pencegahan Pengendalian Infeksi di Pelayanan Kesehatan.
Untuk itu Rumah Sakit, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan sudah saatnya melaksanakan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. Untuk mencapai program ini dengan baik dan benar perlu mengadakan pelatihan Pencegahan dan Pengendalaian Infeksi terkait Pelayanan Kesehatan kepada seluruh staf Rumah Sakit
Kegiatan Pelatihan Tingkat Dasar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Pelayan Kesehatan Lainnya dilaksanakan pada :
- Tanggal 24 – 27 Februari 2020, bertempat di Hotel Pomelotel – Jakarta.
- Tanggal 6 – 9 April 2020, bertempat di Hotel Pomelotel – Jakarta.