LATAR BELAKANG
Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya memiliki peran untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang meliputi preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Pelayanan kesehatan yang diberikan harus bermutu, bertanggung jawab dan transparan, untuk keamanan pasien (patient safety)
Salah satu goals dari Patient safety adalah menurunkan insiden rate infeksi terkait pelayanan kesehatan yang saat ini dikenal sebagai HAIs (Healtcare Associetd Infections) HAIs masih masalah besar di seluruh pelayanan kesehatan baik di Negara maju maupun di Negara berkembang, termasuk Indonesia. HA Menurut data WHO kejadian infeksi sekitar 3 – 21 % atau rata rata 9 %. Data surveilans infeksi nosokomial di RSJHK tahun 2009; IADP 5.8 %, ISK 3%, VAP 30‰, ILO. 2,8%. HAIs dapat meningkatkan hari rawat yang lama, sehingga meningkatkan biaya, produktifitas pasien maupun Rumah Sakit akan menurun dan dapat menimbulkan kematian atau kecacatan sehingga dapat timbul tuntutan hukum, maka mutu dan citra pelayanan akan menurun.
Untuk menurunkan atau meminimalkan insiden rate HAIs ini maka dilakukanlah suatu kebijakan dari Kemenkes bahwa setiap Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya harus melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Namun sangat disayangkan saat ini masih banyak pihak manajemen Rumah Sakit masih yang kurang peduli dengan masalah ini, sehingga pelaksanaan PPI hanya karena kebutuhan adanya Akreditasi, yang seharusnya merupakan suatu standar yang harus dilaksanakan oleh Rumah Sakit dan Fasyankes lainnya Salah satu program dari Pencegahan dan Pengendalian Infeksi adalah Pendidikan dan Pelatihan yang diberikan kepada seluruh staf dan anggota Komite PPI.
Untuk itulah akan diadakan pelatihan Pencegahan dan Pelatihan kepada para dokter pencegah dan pengendali infeksi, karena salah satu unsur Komite adalah Dokter Pencegah dan Pengendali Infeksi.
TUJUAN
- Melakukan Pengorganisasian Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
- Merencanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
- Menyusun Kebijakan, Pedoman, Panduan, Program dan Standar Prosedur Operasional Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
- Mengevaluasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
- Memahami Program Pengendalian Resistensi Antimikroba
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Selasa – Jum’at, 21 – 24 November 2023
Tempat : Hotel Santika Premiere Slipi Jl. Aipda K.S. Tubun No. 7, Slipi, Jakarta Barat
SASARAN PESERTA
- Ketua Komite PPI
- Pemerhati Perumahsakitan
NARASUMBER / FASILITATOR
- Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Kemenkes
- dr. Tri Hesty Widyastoeti, SpM, MPH
- dr. Nico A. Lumenta, K.Nefro, MM, MH.Kes, FISQua
- Costy Pandjaitan, CVRN, SKM, MARS, PhD
- dr. Aziza Ariyani, SpPK
- dr. Ronald Irwanto, Sp.PD-KPTI, FINASIM
- Gortap Sitohang, S.Kep, Ns, MPH
- Endi Suyatno, S.Kep, Ns, M.Kep
- Linduati Christina, S.Kep, Ns, MARS
METODE WORKSHOP
- Ceramah Tanya Jawab
- Diskusi
- Praktek
EVALUASI
- Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan
- Evaluasi Pembicara
BIAYA INVESTASI PER PESERTA
Rp. 7.000.000,- /peserta
CARA MENDAFTAR/MEMBAYAR
- Daftarkan diri melalui registrasi online pada link berikut : https://bit.ly/Registrasi-IPCD-Nov2023 (masing – masing wajib mengisi nama lengkap dan gelar untuk sertifikat, alamat e-mail yang aktif, No. HP dengan WhatsApp aktif (mohon langsung bergabung melalui link wa group), RS/Instansi/Organisasi, Jabatan).
- Lakukan pembayaran dengan cara transfer melalui Bank Mandiri No. Rek. 120.0001061972 An. Perhimpunan RS SeIndonesia-PB
- Kirimkan foto bukti transfer/pembayaran melalui WhatsApp ke Sdri Desy (HP. 0812 1037 4733)
FASILITAS
- Akomodasi Hotel bagi peserta selama 4 malam
(Check in Tgl 21 November 2023 Jam 14.00 wib, Check Out Tgl 25 November 2023 Jam 12.00 wib) di Hotel Santika Premiere Slipi - Mengikuti Pelatihan selama 4 hari
- Coffe Break, Lunch dan Dinner selama Pelatihan
- Kits, Softcopy Materi, Kuitansi dan Sertifikat SKP IDI
Lampiran:
TOR dan Surat Edaran Pelatihan Infection Prevention and Control Doctor (IPCD)