Pelatihan Dokter Pencegah dan Pengendali Infeksi (Pelatihan IPCD)

Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya memiliki peran untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang meliputi preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Pelayanan kesehatan yang diberikan harus bermutu bertanggung jawab dan transparan, untuk keamanan pasien (Patient Safety).

Salah satu goals dari Patient Safety adalah menurunkan insiden rate infeksi terkait pelayanan kesehatan yang saat ini dikenal sebagai HAIs (Healthcare Associated Infections

HAIs masih masalah besar di seluruh pelayanan kesehatan baik di Negara maju maupun di Negara berkembang, termasuk Indonesia. HA menurut data WHO kejadian infeksi sekitar 3-21% atau rat-rata 9%. Data surveilans infeksi nosokomial di RSJHK tahun 2009; IADP 5,8%, ISK 3%, ILO 2,8% Is dapat meningkatkan hari rawat yang lama, sehingga meningkatkan biaya, produktifitas pasien maupun rumah sakit akan menurun dan dapat menimbulkan kematian atau kecacatan sehingga dapat timbul tuntutan hukum, maka mutu dan citra pelayanan akan menurun.

Untuk menurunkan atau meminimalkan insiden rate HAIs ini maka dilakukanlah suatu kebijakan dari Kemenkes bahwa setiap Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya harus melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Namun sangat disyangkan saat ini masih banyak pihak manajemen Rumah Sakit masih kurang peduli dengan masalah ini, sehingga pelaksanaan PPI hanya karena kebutuhan adanya akreditas, yang seharusnya merupakan standar yang harus dilaksanakan oleh Rumah Sakit dan Fanyakes lainnya.

Salah satu program dai Pencegahan dan Pengendalian Infeksi adalah Pendidikan dan Pelatihan yang diberikan kepada seluruh staf dan anggota komite PPI. Untuk itulah akan diadakan pelatihan Pencegahan dan Pelatihan kepada dokter pencegah dan pengendali infeksi, karena salah satu unsur komite adalah dokter pencegah dan pengendali infeksi.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia akan mengadakan Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.

Kegiatan Pelatihan ”Dokter Pencegah dan Pengendali Infeksi (IPCD)” diselenggarakan pada :

  • Tanggal 10 – 13 Februari 2020, bertempat di Hotel Pomelotel – Jakarta.
  • Tanggal 13 – 16 April 2020, bertempat di Hotel Pomelotel – Jakarta.

download brosur