LATAR BELAKANG
Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya memiliki peran untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang meliputi preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Pelayanan kesehatan yang diberikan harus bermutu, bertanggung jawab dan transparan, untuk keamanan pasien (patient safety) Salah satu goals dari Patient safety adalah menurunkan insiden rate infeksi terkait pelayanan kesehatan yang saat ini dikenal sebagai HAIs (Healtcare Associetd Infections).
HAIs merupakan masalah besar di seluruh pelayanan kesehatan baik di Negara maju maupun di Negara berkembang, termasuk Indonesia. Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa melaporkan rata-rata prevalensi HAIs 7,1 % di negara-negara Eropa, di Amerika Serikat (AS) adalah 4,5%. Prevalensi infeksi terkait pelayanan kesehatan/HAIs di negara maju bervariasi antara 3,5% dan 12%. Semakin lama pasien tinggal di ICU, semakinlebih berisiko mereka menjadi tertular infeksi. Data surveilans HAIs di RS.Jantung Harapan Kita pada tahun 2013, IADP 5.5 ‰, ISK 1.7 ‰, VAP 14.5 ‰, ILO. 2,3.
HAIs dapat meningkatkan hari rawat yang lama, sehingga meningkatkan biaya, produktifitas pasien maupun Rumah Sakit akan menurun dan dapat menimbulkan kematian atau kecacatan bahkan dapat timbul tuntutan hukum, mutu dan citra pelayanan Kesehatan akan menurun. Banyak faktor penyebab terjadinya infeksi terkait pelayanan kesehatan antara lain, kurangnya pengetahuan, kurangnya fasilitas, kepatuhan terhadap standar prosedural buruk, kondisi pasien yang sangat kompleks, kurang kepeduliaan dari tenaga kesehatan.
Untuk menurunkan atau meminimalkan insiden rate HAIs ini maka dibuatlah suatu kebijakan dari Kemenkes bahwa setiap Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya harus melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Namun sangat disayangkan saat ini masih banyak pihak manajemen Rumah Sakit yang kurang peduli dengan masalah ini, sehingga pelaksanaan PPI hanya karena kebutuhan adanya akreditasi, yang seharusnya merupakan suatu standar yang harus dilaksanakan oleh Rumah Sakit dan Fasyankes lainnya
Salah satu program dari Pencegahan dan Pengendalian Infeksi adalah Pendidikan dan Pelatihan yang diberikan kepada seluruh tenaga Kesehatan di fasilitas pelayanan Kesehatan tanpa kecuali, baik praktisi maupun managemen serta anggota Komite PPI.
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, perlu diadakan pelatihan Pencegahan dan Pelatihan Infeksi kepada seluruh tenaga kesehatan yang dibagi sesuai kebutuhannya, seperti kepada para dokter dan perawat, penunjang dan khusus management.
Proposal pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi ini ini dimaksudkan untuk para dokter danperawat yang disebut Pelatihan Pencegahan Infeksi tingkat Dasar.
TUJUAN
Tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para staf petugas kesehatan, khusunya dokter dan peraqat tentang Pencegahan dan pengendalian, sehingga mampu laksanadalam pelayanan kesehatan, sehingga infeksi terkait pelayanan kesehatan dapat dicegah atau diminimalkan
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Kamis – Sabtu, 10 – 12 Agustus 2023
Tempat : Kantor / Tempat Masing – masing Peserta
SASARAN PESERTA
- Kordinator PPI / Ketua / Tim Pengendali Infeksi di Rumah Sakit
- Infection Prevention Control Nurse (IPCN)
- Kepala Ruangan / Infection Prevention Link Nurse (IPLN)
- Pelaksana Keperawatan
NARASUMBER / FASILITATOR
- Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Kemenkes
- dr. Tri Hesty Widyastoeti, SpM, MPH
- dr. Nico A. Lumenta, K.Nefro, MM, MH.Kes, FISQua
- Costy Pandjaitan, CVRN, SKM, MARS, PhD, FISQua
- Dr. Rokiah Kusumapradja, SKM, MHA
- dr. Aziza Ariyani, SpPK
- dr. Ronald Irwanto, Sp.PD-KPTI, FINASIM
- Gortap Sitohang, S.Kep, Ns, MPH, FISQua
- Endi Suyatno, S.Kep, Ns, M.Kep
- Linduati Christina, S.Kep, Ns, MARS
- Novita Simbolon, S.Kep, Ns, M.Kep, FISQua
METODE WORKSHOP
- Ceramah Tanya Jawab
- Diskusi
EVALUASI
- Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan
- Evaluasi Pembicara
BIAYA INVESTASI PER PESERTA
Rp. 1.500.000,- /peserta
CARA MENDAFTAR/MEMBAYAR
- Daftarkan diri melalui registrasi online pada link berikut : https://bit.ly/Registrasi-PPIDasar-Agust23 (masing – masing wajib mengisi nama lengkap dan gelar untuk sertifikat, alamat e-mail yang aktif, No. HP dengan WhatsApp aktif (mohon langsung bergabung melalui link wa group), RS/Instansi/Organisasi, Jabatan).
- Lakukan pembayaran dengan cara transfer melalui Bank Mandiri No. Rek. 120.0001061972 An. PERSI-PB
- Kirimkan foto bukti transfer/pembayaran melalui WhatsApp ke Sdri Desy (HP. 0812 1037 4733)
FASILITAS
- Softcopy Materi, E-Kuitansi dan E-Sertifikat