Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mentransformasikan aplikasi PeduliLindungi yang selama ini dikenal sebagai sebagai platform penyedia informasi terkait vaksin dan menyediakan akses menuju ruang publik, menjadi SATUSEHAT Mobile. Resmi beroperasi pada 1 Maret 2023, SATUSEHAT Mobile menyediakan fitur-fitur yang telah ada sebelumnya di PeduliLindungi, seperti vaksinasi COVID-19, hasil tes antigen dan PCR, dan pindai QR code saat memasuki lokasi tertentu, akan tersedia pula fitur diari kesehatan yang dapat mencatat sekaligus memonitor kondisi kesehatan diri dan orang-orang terdekat.
Ada empat kondisi dicatat pada fitur diari kesehatan yaitu pengukuran tubuh (tinggi dan berat badan), tekanan darah, gula darah dan detak jantung. Fitur itu nantinya juga akan dilengkapi kurva kesehatan, analisis, serta rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut.
Setiaji, Staf Ahli Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan, pada peluncuran SATUSEHAT Mobile, Selasa (28/2) menyatakan masyarakat Bagi yang telah mengunduh PeduliLindungi, hanya perlu memperbarui aplikasi melalui Play Store maupun App Store, baik secara otomatis maupun manual. Setelah memberikan persetujuan syarat dan ketentuan di SATUSEHAT Mobile, hanya perlu log in dengan nomor ponsel atau email yang telah terdaftar.
Untuk tahap awal, perbaharuan aplikasi ini tersedia bagi pengguna IOS. Sementara untuk pengguna Android akan menyusul dalam waktu dekat. ”Jadi tidak perlu repot membuat akun baru,” kata Setiaji.
Setiaji memaparkan, SATUSEHAT Mobile secara bertahap akan menambahkan beragam fitur penunjang kesehatan personal lainnya yang datanya bersumber dan terintegrasi dengan rekam medis elektronik (RME) melalui SATUSEHAT Platform. Sehingga, aplikasi ini bisa mencatat imunisasi anak, mendaftar ke rumah sakit, memuat hasil pemeriksaan, hingga data pembelian obat. ”Nanti akan dapat diakses dan terintegrasi melalui SATUSEHAT Mobile.”
Sejalan dengan diluncurkannya inovasi SATUSEHAT Mobile, kini SATUSEHAT Platform juga resmi membuka kesempatan bagi seluruh pihak untuk melakukan registrasi serta melakukan uji coba integrasi SATUSEHAT Platform melalui satusehat.kemkes.go.id/platform. Portal itu menyediakan playbook bagi fasyankes dalam menyesuaikan standar interoperabilitas dan integrasi data, mulai dari modul interoperabilitas, master data pasien, master data tenaga kesehatan, serta browser terminologi dan Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan (KFA).
“SATUSEHAT Platform ini dapat menjadi panduan bagi swasta maupun pengembang IT Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota dalam menerapkan standar yang sama untuk dapat melakukan interoperabilitas data dengan SATUSEHAT Platform,” kata Setiaji. (IZn – persi.or.id)