Jakarta – Kalangan perumahsakitan diminta mengimplementasikan aplikasi SIRAJA atau Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 secara optimal. Pelaporan daring ini dinilai efektif untuk meningkatkan keakuratan data dan mendukung Indeks Kinerja Pengelolaan Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah sakit (RS).
Demikian terungkap dalam Web Seminar (Webinar) Pelatihan Menggunakan Aplikasi SIRAJA Limbah B3 dan Festronik yang diselenggarakan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) hari ini, Kamis (19/4).
Webinar yang diikuti para penanggung jawab penanganan limbah RS itu menjadi rangkaian berbagai pertemuan dan diskusi terkait Darurat Limbah Medis di RS. Narasumber yang dihadirkan, Direktorat Penilaian Kinerja PLB3 dan LB3 serta Direktorat Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Aplikasi Siraja Limbah Online, diluncurkan dalam peningkatan kualitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang salah satu programnya adalah Klinik Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3. Fasilitas tersebut juga memberikan akses publik terhadap Aplikasi Siraja Limbah Online dan konsultasi terkait pengelolaan limbah secara umum.
KLHK meresmikan PTSP pada 2012 untuk perizinan dan nonperizinan bidang lingkungan hidup dan hingga kini telah memiliki 24 jenis layanan, 14 diantaranya berbasis online dan 10 lainnya dalam proses migrasi ke sistem online, serta sebanyak 2.056 pelanggan telah terdaftar secara online dan 11.378 terdaftar offline.
Aplikasi Siraja Limbah Online diyakini membantu pengawasan pengelolaan limbah. Pelaporan limbah B3 online itu dinaungi Surat Edaran Direktur Jenderal PSLB3 Nomor: SE.15/PSLB3/SET/PLB.2/12/2016 dan E.16/PSLB3/SET/PLB.2/12/2016 tanggal 20 Desember 2016, tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Pengelolaan Limbah B3 dan Dumping Limbah B3 Elektronik oleh Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan Melalui Siraja Limbah Online.
Di situs http://plb3.menlhk.go.id telah terdaftar Brawijaya Women and Children Hospital Jakarta serta perusahaan yang menaungi PT. Crystal Cakrawala Indah, Medan, Sumatera Utara. (IZn – persi.or.id)