Kejar Target Jaminan Kesehatan Semesta pada 2019, BPJS Kesehatan Berkolaborasi dengan Kemendagri, Lacak Warga yang Belum Terdaftar

Jakarta – Data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik di Kementrian Dalam Negeri akan dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk melacak warga yang belum terdaftar peserta JKN.

Kolaborasi antaraB BPJS Kesehatan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri itu juga terkait dengan program pemerintah, identitas tunggal bagi seluruh layanan publik.

Pemerintah menargetkan program JKN mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau seluruh penduduk di Indonesia terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan pada 2019. Saat ini, baru tiga provinsi yang sudah mencapai UHC pada akhir Desember 2017, yaitu DKI Jakarta, Aceh, dan Gorontalo.

“Basis data kependudukan di Kemendagri akan dipadankan dengan data 187,9 juta peserta BPJS Kesehatan, untuk mengetahui nama-nama penduduk yang belum terdaftar di seluruh Indonesia. Kalau sisa yang belum terdaftar, dibagi 514 kabupaten-kota saja, itu sekitar 100 ribu penduduk setiap kabupaten berpotensi menjadi peserta baru,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, di Jakarta, baru-baru ini.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. “Kemendagri akan memudahkan pencarian data penduduk yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan basis data yang ada. Dari 261 juta data penduduk Indonesia, by name by adress bisa saya berikan. Nanti dilihat yang sudah ikut BPJS berapa, kita padankan, ketemu yang belum ikut. Nanti kita cari sama-sama,” kata Zudan.

Fachmi memaparkan, BPJS Kesehatan akan menggerakkan kader-kadernya, bekerja sama dengan instansi dan lembaga lain untuk menjaring peserta baru.

“Kini sudah ada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 yang ditujukan pada 11 kementerian-lembaga dan pemerintah daerah untuk membantu pencapaian cakupan semesta JKN,” kata Fachmi. (IZn – pdpersi.co.id)