Jelang G20, Indonesia Berinisiatif Selaraskan Platform Protokol Kesehatan Global

Indonesia sebagai pemegang Presidensi G20 berinisiatif mengembangkan teknologi QR Code berstandar internasional yang menyelaraskan berbagai platform sertifikat digital COVID-19 yang dikembangkan berbagai negara. Tujuannya, memulai kembali perjalanan internasional yang mengedepankan keamanan.

“Bagaimana jika pandemi berikutnya, sebuah negara memutuskan lockdown tapi masih dapat menggerakkan tenaga kerja dan barang. Mekanisme verifikasi yang berbeda antarnegara membuat sertifikat digital COVID-19 tidak diakui secara universal karena diperlukan perjanjian resmi antarnegara,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat membuka The 1st G20 Health Ministers Meeting (1st HMM) Yogyakarta 2022.

Untuk mendukung hal itu, diperlukan pengakuan bersama antarnegara terkait sertifikat digital COVID-19 sebagai dokumen kesehatan yang berlaku universal meliputi sertifikat tes dan vaksin COVID-19 sebagai persyaratan dokumen perjalanan lintas batas.

Selama ini setiap negaranya memiliki sistem aplikasi masing-maisng. Indonesia dengan aplikasi PeduliLindungi, mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasi agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan. Sedangkan Singapura menggunakan aplikasi TraceTogether yang memperingatkan ketika berdekatan dengan penderita COVID-19 aktif dengan mengandalkan koneksi Bluetooth.

Australia mengandalkan aplikasi COVIDSafe agar masyarakat bisa mengetahui ketika berdekatan orang terinfeksi COVID-19. Sementara China memfasilitasi aplikasi Close Contact Detector sebagai pengingat warga untuk selalu menjaga jarak aman menggunakan big data pergerakan orang dan catatan dariotoritas berwenang.

Indonesia sebagai pemegang Presidensi G20 didukung WHO dan Global Digital Health Partnership dalam upaya ini. Pada Juni-Juli 2022 dilakukan uji coba melalui koneksi virtual dan pengesahan di tingkat Menteri Kesehatan G20 sehingga pada Agustus-Oktober 2022, diharapkan terjadi kesepakatan untuk implementasi QR Code internasional di ASEAN, G20 dan Uni Eropa.

Saat ini lebih dari 100 negara menggunakan QR Code berstandar WHO. Skema tersebut menyatukan pola aplikasi, jaringan, atau sistem perangkat lunak semiotonom di masing-masing negara. Sistem itu dapat mengukur, memproses, bereksperimen, dan menerapkan teknologi yang berbeda namun, tetap mematuhi protokol kesehatan di setiap negara.

Pada uji coba yang dihelat di Hotel Marriot Yogyakarta, 20-21 Juni 2022, peserta dari kalangan tamu undangan hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk melewati gerbang validasi QR Code. Pada tahap awal, peserta membuka menu Sertifikat Vaksin pada aplikasi yang berlaku dari negara asal untuk mengakses fitur QR code di ponsel pintar mereka. Selanjutnya, petugas otoritas perjalanan memandu proses validasi vaksinasi. Setelah QR code terbuka, peserta dapat memilih fitur menu di panel layar untuk menentukan negara tujuan. Setelah itu diklik konfirmasi, dan layar menampilkan skrining QR code vaksin. Peserta cukup mendekatkan tampilan QR code di layar ponsel dengan mesin validasi hingga proses skrining selesai. Jika berhasil, maka pintu masuk akan terbuka secara otomatis. Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Upaya ini sejalan dengan upaya bangkit dari pandemi COVID-19, termasuk sektor perdagangan, pariwisata, pendidikan, dan ekonomi. World Tourism Organization melaporkan, kedatangan wisatawan internasional terus menurun dari target menyamai angka pada 2019, sebelum pandemi. Pada 2020 mencapai 73% dan 72% pada 2021.