IKPRS- PERSI Selenggarakan Workshop Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Semarang

Institut Keselamatan Pasien Rumah Sakit Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (IKPRS-PERSI) menyelenggarakan Workshop Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada 13 – 14 Maret 2025 di Hotel Santika Premiere Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan Standar Patient Safety dan Plan of Action di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pelatihan ini diikuti sejumlah perwakilan rumah sakit (RS) dari wilayah Jawa Tengah, mulai pimpinan rumah sakit, dokter, perawat, serta tim manajemen dan klinisi.

“Program Keselamatan Pasien (Patient Safety) di RS merupakan salah satu parameter dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit, oleh karena itu seluruh staf Rumah Sakit seyogianya dapat memahami dan menerapkannya,” kata Ketua Umum PERSI Pusat dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua.

Sementara, Ketua IKPRS dr. Nico A. Lumenta, K. Nefro, MM, MH.Kes, FISQua, CRAD menyatakan gerakan moral keselamatan pasien rumah sakit merupakan isu global. Berbagai negara telah mengubah paradigma dari quality ke quality-safety. “Isu keselamatan pasien RS juga berkembang di Indonesia sejalan dengan semakin maraknya kasus-kasus yang masuk ke tuntutan hukum dan pengadilan. Kenyataan yang ada di RS, terdapat ratusan jenis obat, ratusan tes dan prosedur, pasien, kelompok profesi dan individu staf, serta banyak sistem dan keberagaman yang semuanya ini sangat potensial menimbulkan kesalahan,” kata dr. Nico.

Di Indonesia, lanjut dr.Nico, gerakan moral keselamatan pasien rumah sakit telah dicanangkan oleh Menteri Kesehatan pada Pembukaan Seminar Nasional PERSI tanggal 21 Agusus 2005. Sejak tahun 2005 Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKPRS) – PERSI telah melakukan berbagai kegiatan, selanjutnya pada pertengahan 2012 Kementerian Kesehatan membentuk Komite Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit.

PERSI kemudian memutuskan untuk mengakhiri tugas KKPRS – PERSI sebagai badan, dan sebagai gantinya membentuk IKPRS. “Dalam rangka memenuhi permintaan berbagai pemangku kepentingan RS, maka pada tahun 2023 IKPRS-PERSI mengadakan berbagai kegiatan workshop untuk memperkuat upaya keselamatan pasien dan manajemen risiko di fasilitas pelayanan kesehatan.

Para peserta pelatihan di antaranya mendapatkan materi tentang 7 Standar Keselamatan Pasien, 6 Sasaran Keselamatan Pasien RS, Pembahasan Contoh Kasus Failure Mode Effect and Analysis/FMEA, Patient Safety in Anesthesia, serta Safety Device. Sedangkan pembicara yang dihadirkan, selain dr. Nico dan dr. Bambang, yaitu dr. May Hizrani, MARS, FISQua, Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua, Dr. dr. Santi Anugrahsari, Sp.M, dr. Amelia Martira, Sp.An, SH., MH, IBCLC, Dr. Rita Sekarsari, SpK, Sp.KV, MHSM, MH, FISQua, serta dr. A. Samhari Baswedan, MPA. (IZn – persi.or.id)