Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin-DTO) Kementerian Kesehatan menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan standar terminologi SATUSEHAT dalam Lokakarya Pemetaan Standar Terminologi di SATUSEHAT Platform untuk Tuberkulosis, Kesehatan Ibu dan Anak, dan Klaim Pembayaran.
Lokakarya ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilakukan tahun lalu, “Kali ini dibahas mengenai standar-standar terminologi yang digunakan pada SATUSEHAT Platform, yaitu ICD-9-CM, ICD-10, LOINC, KFA, dan SNOMED CT,” kata Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief DTO Kemenkes Setiaji.
Masing-masing standar terminologi tersebut digunakan dalam variabel data yang berbeda, yaitu ICD-9-CM untuk prosedur dan penyakit, ICD-10 untuk diagnosis klinis, LOINC untuk tes laboratorium dan radiologi, Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan (KFA) sebagai standar referensi data produk farmasi dan alat kesehatan, serta SNOMED-CT untuk istilah klinis.
“Penggunaan standar terminologi pada SATUSEHAT ditetapkan untuk mendorong interoperabilitas data kesehatan antar sistem informasi di fasyankes, sekaligus memfasilitasi analisis data yang lebih efektif untuk mendukung pembuatan kebijakan berbasis data. Kami melakukan pemetaan terminologi serta sesi diskusi untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait standar-standar terminologi SATUSEHAT,” kata Setiaji.
Peserta kegiatan adalah Dinas Kesehatan, Asosiasi Profesi, fasyankes, dan tim IT Rumah Sakit di seluruh Indonesia. Head of Onboarding SATUSEHAT Kemenkes Aang Jatnika menyatakan ke depan akan dilakukan diseminasi informasi, training of trainer (ToT), dan pendampingan untuk membantu kesiapan fasyankes dalam melakukan integrasi sistem informasi ke SATUSEHAT Platform. Pelaksanaan lokakarya kali ini merupakan hasil kerja sama antara Pusdatin-DTO dengan U.S. Agency for International Development-Country Health Information Systems and Data Use (USAID-CHISU).
Salah satu peserta kegiatan, Koordinator IT Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Thoariq Nadhafi mengatakan standardisasi ini sangat memudahkan fasyankes, terutama dalam pencatatan karena bisa menghindari duplikasi dan ketidakseragaman data. Standar terminologi yang konsisten akan membantu fasyankes mengakses data secara efisien dan terstandar. Sehingga memungkinkan pembuatan laporan yang lebih akurat dan perencanaan strategis berbasis data untuk mendukung pelaksanaan program di fasyankes. (IZn – persi.or.id)