Diskusi Interaktif Perhumasri: Inilah Kiat RS Antisipasi Tren Perekaman

Jakarta – Ketika ponsel kamera dengan mudah merekam gambar dan video, bagaimana rumah sakit mengantipasinya? Topik itu dikupas dalam diskusi interaktif Rahasia Medis versus Keterbukaan Informasi, Dalam Perspektif Etika, Hukum dan Komunikasi. Diskusi digelar Kompartemen Humas Marketing PERSI dan Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (PERHUMASRI) pada Sabtu, 3 Februari 2018, di Universitas Yarsi, Jakarta Pusat.

Diskusi diikuti 100 peserta yang datang langsung ke lokasi dan sedikitnya 50 orang mengikuti melalui webinar. Mereka menyimak paparan narasumber yaitu Dr. dr. Sintak Gunawan, MA (Makersi Persi), serta Maulina Ds., SH. MH. Kes (Humas RS Carolus Jakarta) yang dipandu tim PERHUMASRI Anjari Umarjiyanto.

Sintak memaparkan pemahaman dan langkah-langkah yang perlu dilakukan rumah sakit terkait perekaman. Prinsip yang plaing mendasar, adalah hubungan antara pasien dan rumah sakit didasari oleh prinsip kepercayaan, sehingga perekaman yang dilakukan akan mengindikasikan ketidakpercayaan dan mengganggu proses penanganan.

“Karena hal yang paling mendasar itu, maka pihak rumah sakit melarang perekaman dalam seluruh proses pelayanan kesehatan, tentunya terkecuali di ruang-ruang publik atau antar pasien dan keluarga. Namun, ketika dokter menjelaskan atau menangani, kita dapat menggunakan alasan, kepentingan kesehatan pasien menjadi yang utama. Sehingga, tim medis harus melaksanakan tugasnya sebaik mungkin tanpa terpecah konsentrasinya karena perekaman,” ujar Sintak.

Terkait tren perekaman di layanan maternal yang kini tengah tren, lanjut Tonang, izin bisa ditentukan oleh Komite Medik rumah sakit. Lazimnya, izin diberikan namun yang melakukan pihak perekaman adalah tim dari rumah sakit, untuk memastikan prosedurnya tidak menyalahi atau menggangu kinerja para medis yang tengah bekerja.

Aturan tentang perekaman itu boleh ditempel di area-area tertentu yang dianggap relevan, namun Tonang mengingatkan, aturan tidak hanya berlaku bagi pasien dan keluarganya, namun juga tim rumah sakit. “Jangan sampai pasien dilarang merekam, tapi dokter terima telepon ketika sedang memeriksa, suster selfie dengan pasien selebritis.” (IZn – pdpersi.co.id)