Akibat Turun Kelas, RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Berhentikan Tenaga Honorer

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat akan membayar upah 272 tenaga honorer yang diberhentikan pada awal Januari 2020 lalu setelah menerima klaim jasa medis dari BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh memberhentikan 272 orang tenaga harian lepas (THL) pada awal Januari 2020, akibat penurunan tipe kelas dari tipe C ke tipe C pada 2019 lalu.

“Benar gaji bulan Desember 2019 untuk tenaga honorer/tenaga harian lepas (THL) yang sudah diberhentikan belum dibayar,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat RSUD Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Susi, belum lama ini.

Pembayaran hak para mantan honorer untuk sementara belum bisa dilakukan, karena belum ada anggaran. Begitu pula uang jaga malam petugas medis sebesar Rp25 ribu per orang, juga baru dibayarkan sampai Juni 2019 lalu.

Untuk mengisi kebutuhan tenaga, Susi menambahkan, manajemen RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh juga akan kembali menerima tenaga medis dari kalangan tenaga harian lepas (THL) atau honorer, setelah pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat melakukan pembahasan. Perekrutan direncanakan dilakukan pada 2020, sesuai kebutuhan pihak RSUD. (IZn – persi.or.id)