Jakarta – Sistem rujukan berjenjang online atau daring diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai Oktober 2018. Sistem ini diharapkan memudahkan sekaligus memberi kepastian pada peserta dalammemperoleh layanan di fasilitas kesehatan.
“Uji coba telah dilakukan sejak Agustus dan akan mulai efektif bulan depan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Sistri Sembodo, baru-baru ini.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan cabang Padang Delila Melati menyampaikan, sistem rujukan dilakukan karena beberapa pasien memerlukan penanganan dari fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Selama ini rujukan sudah ada namun masih manual, pasien harus membawa surat rujukan ke tempat yang dirujuk.
Kendati begitu, lanjut Delila, sistem rujukan daring dilakukan pengecualian bagi kasus thalesemia, hemofilia, kanker dan hemodialisa.
Kini, dengan sistem rujukan berjenjang secara daring, proses penyampaian data dilakukan digital sehingga ada kepastian waktu pelayanan dengan kompetensi dan radius fasilitas terdekat.
“Mekanisme ini akan membuat peserta mendapatkan fasilitas kesehatan rujukan yang sesuai dan meminimalkan rujukan berulang karena fasilitas kesehatan tingkat pertama secara langsung karena terkoneksi dengan penerima rujukan,” kata Delila.
Manfaat lainnya, mengurangi antrean yang menumpuk pada fasilitas kesehatan penerima rujukan.
“Dokter umum di fasilitas kesehatan pertama akan memberikan penilaian kebutuhan rujukan. Jika ternyata pasien perlu dirujuk maka akan dilakukan input pada sistem yang juga memetakan fasilitas kesehatan yang akan menjadi rujukan berdasarkan daftar dan kriteria yang telah ditentukan secara daring.” (IZN – persi.or.id)