Sampit – Seluruh elemen rumah sakit harus berbenah serius untuk mencapai akreditasi paripurna. Predikat itu harus diupayakan maksimal untuk memacu semua pihak menjalankan tugasnya secara optimal, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Akreditasi merupakan acuan untuk mengukur tingkat kepatuhan RS dalam melayani pasien. Standar itu menjadi sebuah keharusan agar tercipta sistem pelayanan yang baik dan benar,” ujar anggota Dewan Pengawas RSUD dr Murjani Sampit, Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, belum lama ini.
Hafid bersama Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Denny Muda Perdana, mengikuti workshop dua hari di Denpasar Bali tentang kiat dan strategi mencapai akreditasi paripurna standar nasional akreditasi rumah sakit (SNARS). Masalah yang dikupas meliputi permasalahan yang dihadapi rumah sakit serta solusinya.
Selain itu, dibahas pula peran pemilik, dewan pengawas dan direktur rumah sakit dalam tata kelola rumah sakit yang baik dan akreditasi untuk meningkatkan dan menjamin mutu serta keselamatan.
Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) merilis SNARS Edisi 1 yang mulai diterapkan 2018 ini. Kesuksesan mencapai akreditasi paripurna, kata Abdul, tidak hanya ditentukan oleh kinerja staf medis sebagai tolok ukur, tetapi perlu ada komitmen dan keseriusan pemilik. (IZn – persi.or.id)