BPJS Kesehatan: Utang ke RS Muhammadiyah Rp500 Miliar, Bukan Rp1,2 Triliun

BPJS Kesehatan membantah punya utang hingga Rp1,2 triliun ke rumah sakit dalam naungan Muhammadiyah, sebagaimana pernyataan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, melainkan hanya Rp500 miliar.


“BPJS Kesehatan telah membayar sebagian klaim biaya penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke rumah sakit mitra pada akhir 2019. Pembayaran klaim tersebut, dilakukan menyusul pengucuran dana dari pemerintah setelah pengesahan kenaikan iuran peserta program JKN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf di Jakarta, belum lama ini.

Iqbal memaparkan, pemerintah memberikan dana Rp14 triliun ke BPJS Kesehatan sebagai konsekuensi dari kenaikan iuran peserta JKN penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah per Agustus 2019. Dana tersebut digunakan untuk membayar tunggakan klaim biaya pelayanan bagi peserta program JKN ke rumah sakit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sebelumnya mengatakan, sebagian tunggakan pembayaran klaim pelayanan peserta JKN ke RS yang belum bisa dibayar pada 2019 akan dilunasi pada 2020, menggunakan surplus akibat implikasi dari kenaikan iuran pada 2020.

“Dana tersebut telah digunakan untuk membayar klaim biaya pelayanan peserta JKN ke RS pada 22 November 2019 sebesar Rp9 triliun dan pada 29 November sebanyak Rp3,3 triliun. Artinya ada perubahan pada besaran tunggakan,” ujar Iqbal. (IZn-persi.or.id)