Jakarta – Kementerian Kesehatan mengimbau calon jamaah umrah dan haji untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi Meningitis Meningokokus (MM) di kantor kesehatan pelabuhan (KKP) dan rumah sakit (RS) yang telah ditunjuk.
Penenetuan lokasi itu penting guna memastikan masyarakat mendapat layanan vaksinasi yang sudah teruji dan sesuai standar. Imunisasi di lokasi yang tepat meminimalisasi risiko dan akibat dari kejadian pasca imunisasi (KIPI), serta memastikan buku International Certificate of Vaccination (ICV) yang dimiliki adalah dokumen yang valid dan sah, sehingga terhindar dari risiko penolakan penerbitan dokumen visa oleh pemerintah Arab Saudi.
“Pemberian vaksinasi MM sangat dianjurkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke wilayah dengan penyebaran kasus MM yang tinggi, salah satunya Arab Saudi. Penyakit Meningitis disebabkan infeksi bakteri Nesseria meningitides yang menjalar pada selaput otak dan syaraf tulang belakang dan merusak syaraf dan otak, sehingga seringkali fatal,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, dalam suratnya yang diterima Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Jumat (20/4).
Bakteri penyebab MM, lanjut Anung, jarang sekali ditemukan di Indonesia, maka orang Indonesia tidak memiliki kekebalan, sehingga rentan terinfeksi penyakit tersebut.
“Bukan untuk menyulitkan, namun justru untuk alasan perlindungan, pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksinasi Meningitis bagi siapa saja yang akan datang ke negaranya, dibuktikan dengan buku ICV MM yang menjadi salah satu syarat pengajuan visa termasuk bagi jamaah umrah dan haji. (IZn – persi.or.id)