Jakarta – Sebanyak 485 rumah sakit (RS) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah menerapkan layanan pendaftaran pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara online atau dalam jaringan (daring).
Pasien bisa mendaftarkan diri melalui situs, aplikasi, SMS, dan aplikasi pesan singkat WhatsApp dalam sistem yang terkomputerisasi.
“Ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo terkait implementasi Program JKN-KIS, bagaimana meningkatkan pelayanan di rumah sakit. Berbagai terobosan dan inovasi telah dilakukan dan terus berkembang pesat,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat dalam siaran persnya di Jakarta, belum lama ini.
“Data kami menunjukkan, sebanyak 121 RS mengembangkan sistem aplikasi yang dapat diunduh dan melalui laman resminya. Sedangkan, yang membuka pendaftaran melalui SMS dan WhatsApp ada 135, sementara 202 sudah menggunakan sistem antrean terkomputerisasi di loket pendaftaran langsung,” ujar Nopi merinci.
Pengembangan berbasis daring, kata Nopi, juga dilakukan internal BPJS Kesehatan yang sejak 2017 menerapkan aplikasi pencarian faskes, Aplicare untuk mencari lokasi serta informasi fasilitas kesehatan dan memandu menuju lokasi.
Sistem antrean daring yang diterapkan RS, lanjut Nopi, mencakup pendaftaran rawat jalan, ketersediaan kamar, jadwal dokter, alamat dan informasi lainnya. Sistem itu, membuat JKN-KIS tak lagi identik dengan antrian langsung yang panjang serta jam tunggu yang lama. (IZN – pdpersi.co.id)