Maluku Utara – BNI Smart Hospital diimplemnetasikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulau Morotai, Maluku Utara. Aplikasinya berdasarkan sistem informasi manajemen rumah sakit generic open source (SIMRS GOS) yang telah disesuaikan dengan kebutuhan manajemen informasi bagi RS.
“Sehingga diharapkan proses pelayanan lebih efisien. Sistem ini akan mengatasi permasalahan daftar tunggu pasien yang lama, masalah validasi limit obat yang diklaim sehingga menyebabkan kerugian pada pihak rumah sakit, serta validasi diagnosa yang diklaim ke BPJS Kesehatan,” ujar Head of Network and Services BNI Kanwil Manado Dewanta Ari Wardana, belum lama ini.
“Smart Hospital ini terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, sistem tarif atau INA-CBGs, mesin antrian, serta dapat pula diintegrasikan dengan Pedagang Besar Farmasi untuk early warning system atas ketersediaan obat-obatan. Sistem ini dapat diimplementasikan dengan semua tingkat RS mulai dari kelas D sampai dengan kelas A,” ujar Dewanta.
Dewanta menjelaskan, langkah itu dilakukan untuk membantu RS memnuhi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 tahun 2013 yang mewajibkan setiap rumah sakit melakukan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan rumah sakit dalam bentuk sistem informasi manajemen rumah sakit.
Namun, kata Dewanta, saat ini proses pelayanan pasien lebih lama karena masih banyak pengolahan data secara manual yang memicu duplikasi data pasien.
“Program ini akan mempermudah pencarian data BPJS yang sebelumnya dilakukan manual (terpisah dari SIM RS) karena belum terintegrasi dengan server BPJS. Integrasi BPJS untuk pencetakan SEP (Surat Eligibilitas Peserta), setting limit obat BPJS, setting diagnosa klaim BPJS.”
Selain itu, sistem RS Pintar juga akan mengalihkan proses pelayanan rumah sakit yang masih manual ke dalam sistem, sehingga mempercepat proses pelayanan rumah sakit. Serta, mengimplementasikan laporan yang masih manual ke dalam sistem sehingga memudahkan petugas rumah sakit dalam mengolah data. (IZn – pdpersi.co.id)