Menkes: Alkes Nasional Penuhi Kebutuhan 48,5% RS Tipe A dan 66,6% RS Tipe D

Jakarta – Alat kesehatan (alkes) dasar di fasilitas layanan kesehatan di Indonesia harus dipenuhi dari produksi industri dalam negeri, bukan impor.

“Alkes ini kalau bisa jangan impor, harus buatan kita sendiri,” kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek dalam lokakarya Peningkatan Kemanfaatan Alat Kesehatan Dalam Negeri di Balai Kartini Jakarta, Senin.

Nila mengakui, Indonesia masih mengimpor alkes dasar seperti pinset, gunting bedah khusus, dan lain-lainnya dengan harga murah dari India. Pasalnya, belum ada industri nasional yang memproduksi alkes dasar seperti pinset untuk mata, gunting bedah khusus untuk THT dan alat-alat lainnya.

Nila menegaskan, teknologi dan inovasi itu harus didasari riset dan pengujian klinis untuk memastikan keamanan dan mutu. “Kami yakin industri dalam negeri bisa memproduksinya. Kami mendorong peningkatan produksi alkes ini, khususnya pada alat kesehatan dasar untuk mengejar ketimpangan antara produk nasional dan impor,” kata Nila.

Kendati begitu, Nila mengakui, produk-produk alkes dalam negeri sudah ada yang bisa masuk dan memasok kebutuhan di beberapa tipe rumah sakit di Indonesia. Di kalangan perumahsakitan, alkes nasional sudah memenuhi 48,5% rumah sakit tipe A dan 66,6% rumah sakit tipe D.  (IZn – pdpersi.co.id)