Dewan Pengawas dan Direksi RSUI Dilantik, Kawal Upaya Raih Untung dan Tetap Bela Masyarakat Tak Mampu

Ketua dan Anggota Dewan Pengawas, serta Direksi Unit Kerja Khusus Rumah Sakit Pendidikan Universitas Indonesia (RSUI) periode 2025-2029 dilantik Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof.Dr. Ir. Heri Hermansyah di Depok, Jawa Barat, hari ini, Jumat 3 Januari 2025.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada dewan pengawas dan direksi periode sebelumnya yang telah menyelesaikan masa bakti, atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusi yang telah diberikan. Berkat arahan dan kepemimpinan bapak dan ibu, RSUI telah berkembang menjadi institusi kesehatan yang unggul dan berdayasaing. Kami yakin jejak langkah ini akan menjadi fondasi kuat untuk masa depan RSUI,” kata Prof. Hery Hermansyah.

Para Dewan Pengawas RSUI Periode 2025-2029 yang dilantik, diketuai Dr. dr. Fathema Djan Rahmat, Sp.B, Sp.BTKV (K), MPH dari unsur profesional. Sedangkan empat anggota terdiri atas Prof. dr. Muchtaruddin Mansyur, M.S., PKK., PGDRM., Sp. Ok., Ph.D. dari unsur Fakultas Kedokteran (FK) UI, Agus Setiawan, S.Kp., M.N., D.N. dan Ahmad Gamal, S.Ars., M.Si., M.U.P., Ph.D. dari unsur pimpinan UI, serta Siti Fatimah Az Zahra, B.E., S.K.M., MBA., M.M., dari unsur masyarakat.

Sedangkan empat direktur baru yang diangkat yaitu dr. Ari Kusuma Januarto, Sp.OG., Subsp.Obginsos. sebagai Direktur Utama Unit Kerja Khusus, Dr. dr. Rakhmad Hidayat, Sp.S., M.A.R.S. sebagai Direktur Medis dan Layanan Unit Kerja Khusus, Dr. Tommy Dharmawan, Sp.B.T.KV., Ph.D. sebagai Direktur Operasional Unit Kerja Khusus, dan Dr. Novita Dwi Istanti, S.K.M., M.A.R.S., sebagai Direktur Transformasi dan Pengembangan Usaha Unit Kerja Khusus.

Pelantikan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas serta Para Direksi RSUI ditandai dengan penandatangan serah terima jabatan dan angkat sumpah jabatan yang dipimpin oleh Rektor UI.

“Kepada dewan pengawas serta para direksi yang baru, diharapkan dapat meningkatkan kemandirian rumah sakit, baik kelembagaan maupun finansial. UI akan memberikan dukungan sepenuhnya, agar dewan pengawas dan direksi bisa bergerak untuk membawa RSUI ke tingkat yang lebih tinggi. Tantangan lainnya adalah membalikkan kondisi kerugian menjadi keuntungan melalui layanan yang menghasilkan pendapatan lebih besar tanpa mengurangi pelayanan untuk masyarakat tidak mampu.” (IZn – persi.or.id)