Peringati Hari Keselamatan Pasien Nasional, IKPRS-PERSI Selenggarakan Webinar Patient Safety Champion

Memperingati Hari Keselamatan Pasien Nasional (HKPN) 2024, Institut Keselamatan Pasien Rumah Sakit – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (IKPRS-PERSI) menyelenggarakan Seminar Online Patient Safety Champion. Kegiatan yang diselenggarakan melalui Zoom dan YouTube PERSI Pusat pada Kamis, 29 Agustus 2024, itu diikuti sedikitnya 1.100 peserta perwakilan rumah sakit (RS) seluruh Indonesia.

Ketua Umum PERSI dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, Subsp. K.Fm, MARS, FISQua menyatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk memperingati HKPN yang jatuh pada 21 Agustus. “Momentum ini bisa menjadi kesempatan bagi kita untuk melakukan refleksi atas kesalahan atau kekeliruan yang pernah kita lakukan serta rencana rumah sakit ke depannya,” ujar dr. Bambang.

Sementara, Ketua Institut Keselamatan Pasien Rumah Sakit (IKPRS) menyatakan webinar ini diikuti dokter, perawat, atau petugas kesehatan dan medis lainnya. “Dari acara ini, peserta kami harapkan bisa mensosialisasikan Standar Patient Safety dan Plan of Action di fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar dr. Nico.

Pada sesi diskusi mengemuka berbagai tantangan teknis, mulai dari penentuan suatu insiden sebagai sentinel atau Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) yang mengakibatkan kematian atau cedera yang serius, hingga perlindungan pada tim internal yang melaporkan insiden.

Data IKPRS menyebutkan, sejak 2019 World Health Organization (WHO) mengkampanyekan keselamatan pasien melalui World Patient Safety Day. Dalam kampanyenya disebutkan bahwa tidak seorang pun boleh mendapatkan bahaya ketika sedang menjalani perawatan di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, kenyataannya, ada 134 juta orang pasien rumah sakit per tahun yang mendapatkan bahaya akibat perawatan yang tidak aman di rumah sakit-rumah sakit negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Petaka itu berkontribusi pada kematian 2,6 juta orang setiap tahun di kelompok negara-negara tersebut.

Data lain menambah keprihatinan dan sekaligus menunjukkan pentingnya pelayanan kesehatan yang aman untuk keselamatan pasien (patient safety). Hal ini akibat pelayanan yang tidak aman yang makin mengkhawatirkan karena insidennya makin banyak, baik di negara berpenghasilan rendah, berpenghasilan menengah, maupun berpenghasilan tinggi. Walhasil, masalah pelayanan kesehatan yang tidak aman merupakan masalah global, tantangan berat yang harus dihadapi bersama-sama.

Pada sesi paparan, berbicara dr. Nico A. Lumenta, K.Nefro, MM, MH.Kes, FISQua yang membawakan topik Perkembangan Keselamatan Pasien Terkini serta dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua dengan tema Keselamatan Pasien dalamUndang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selain itu berbicara pula, dr. Bambang Tutuko, Sp.An, KIC, yang mengupas topik Global Patient Safety Action Plan, dr. Rita Sekarsari, SpK, Sp.KV, MHSM, M.H, FISQua tentang Patient Safety Champion dari Mantan Pasien di Rumah Sakit, serta Anggota IKPRS dr. Amelia Martira, SpAn, SH., MH, IBCLC dengan topik Patient For Patient Safety Champion. (IZn – persi.or.id)